JAKARTA – Para mahasiswa baru yang telah mendaftar Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2024 diwajibkan untuk melakukan unggah ulang dokumen atau reclaim.
Proses ini penting mengingat adanya kendala yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) beberapa waktu lalu.
Karena kendala tersebut, mahasiswa yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 harus mengunggah kembali data mereka melalui situs resmi Kemendikbudristek. Proses daftar ulang ini cukup mudah dan mirip dengan saat mendaftar sebelumnya.
Seluruh proses daftar ulang atau mendaftar baru KIP Kuliah 2024 hanya melalui link resmi dari Kemendikbudristek. Berikut adalah link daftar KIP Kuliah 2024: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Persyaratan Daftar Ulang KIP Kuliah
Untuk mendaftar ulang KIP Kuliah 2024, diperlukan beberapa dokumen pendukung. Berikut adalah rincian persyaratannya:
Syarat Dokumen:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Foto pribadi terbaru
- Foto lengkap keluarga
- Foto rumah tampak depan
- Surat keterangan penghasilan kedua orang tua
- Surat keterangan tidak mampu/terdata di DTKS
- SPPT Pembayaran PBB
- Struk Pembayaran Listrik
- Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
- Sertifikat prestasi (jika ada)
Ketentuan Umum:
- Calon penerima KIP Kuliah 2024 merupakan siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setara yang akan lulus pada tahun berjalan atau telah lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik yang baik namun mengalami keterbatasan ekonomi, yang didukung dengan bukti dokumen yang valid.
- Telah lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi akademik atau vokasi, baik negeri (PTN) maupun swasta (PTS), yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah memperoleh akreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dalam beberapa kasus khusus, pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C), secara resmi dan terdaftar dalam sistem akreditasi nasional PT.
Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
Berikut adalah panduan cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 melalui laman resmi Kemendikbud:
- Akses Laman Resmi: Mahasiswa bisa mengaksesnya melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Login Siswa: Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
- Masukkan Data: Masukkan data-data yang diminta, nantinya Anda akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
- Selesaikan Pendaftaran: Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
- Verifikasi di Perguruan Tinggi: Setelah calon penerima KIP Kuliah 2024 diterima di perguruan tinggi, selanjutnya Anda bisa melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jadwal Daftar Ulang KIP Kuliah 2024
- Mahasiswa yang Sudah Pernah Mendaftar: Mulai 29 Juli hingga 31 Agustus 2024.
- Mahasiswa yang Belum Pernah Mendaftar: Mulai 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Demikian informasi mengenai cara daftar ulang KIP Kuliah 2024 yang bisa dilakukan oleh mahasiswa. Pastikan semua dokumen lengkap dan proses dilakukan sesuai panduan agar tidak ada kendala dalam mendapatkan bantuan pendidikan ini. (*)
















