• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Rupa

Kabar Baik! DRH PPPK Pangkep Bisa Diisi hingga 22 September 2025

Suriadi Said by Suriadi Said
13 September 2025 | 19:52
Reading Time: 1 min read
0
Kabar Baik! DRH PPPK Pangkep Bisa Diisi hingga 22 September 2025 Hari Ini Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 Dimulai, Ini Jadwal Lengkap dan Peluang Optimalisasi

Ilustrasi PPPK.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PANGKEP – Kabar gembira datang untuk para Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Pemerintah Kabupaten Pangkep resmi memperpanjang batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga 22 September 2025.

Kebijakan ini diambil setelah terbitnya surat edaran terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Semula, tenggat waktu pengisian DRH dijadwalkan berakhir pada 15 September 2025.

PILIHAN REDAKSI

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026 Cerita di Balik Pelantikan PPPK Paruh Waktu Bontang; 15 Tahun Mengabdi Akhirnya Dilantik

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026

6 Juli 2026 | 16:48
Sambut MTQ Korpri Nasional 2026, Alun-Alun Citra Mas Pangkep Dipoles Rp1,59 Miliar

Sambut MTQ Korpri Nasional 2026, Alun-Alun Citra Mas Pangkep Dipoles Rp1,59 Miliar

15 Juni 2026 | 11:23

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Fharmawaty, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan perpanjangan waktu ke BKN. Permintaan itu akhirnya disetujui dan surat penyesuaian jadwal sudah diterbitkan.

“Sesuai surat dari BKN, waktu pengisian DRH diperpanjang hingga 22 September. Ini berlaku juga untuk Kabupaten Pangkep,” jelas Fharmawaty, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan, seluruh calon PPPK diminta segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh kepolisian sektor setempat.

“Perpanjangan waktu ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai menunda, agar proses berjalan lancar dan tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.

Dengan tambahan waktu sepekan, Pemkab Pangkep berharap seluruh calon PPPK paruh waktu bisa menyelesaikan pengisian DRH tanpa kendala. Tahapan ini penting sebelum masuk ke proses selanjutnya dalam seleksi.

“Alhamdulillah, perpanjangan ini disetujui. Jadi mari gunakan kesempatan ini untuk melengkapi semua berkas dengan baik,” pungkas Fharmawaty. (IR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pemkab PangkepPPPK
Previous Post

Imbas Pendaftaran PPPK, Antrean SKCK di Polres Pangkep Membludak

Next Post

On Boarding UMKM Pupuk Kaltim; Dari Lokal Bontang Menuju Pasar Ekspor

BACA JUGA

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Sinema Pusdabon Bontang Diserbu Anak saat Libur Sekolah, 138 Pengunjung di Hari Terakhir

Sinema Pusdabon Bontang Diserbu Anak saat Libur Sekolah, 138 Pengunjung di Hari Terakhir

12 Juli 2026 | 21:22
Lautan Manusia di Balikpapan, 20 Ribu Warga Padati HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

Lautan Manusia di Balikpapan, 20 Ribu Warga Padati HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

12 Juli 2026 | 11:52
Next Post
On Boarding UMKM Pupuk Kaltim; Dari Lokal Bontang Menuju Pasar Ekspor

On Boarding UMKM Pupuk Kaltim; Dari Lokal Bontang Menuju Pasar Ekspor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved