• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Suara

OPINI: Politik Empati

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Oktober 2020 | 18:32
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

“PUT yourself in My Shoes” (tempatkan dirimu pada posisiku) idiom yang sering sekali digunakan ketika hendak membicarakan ihwal empati. Emphatheia dalam bahasa Yunani, yang berarti kemampuan untuk merasakan. Apa yang dirasakan? Jika dijawab dalam perspektif ontologi filsafat, bahwa kita merasakan kehadiran yang lain (the others).

Menyadari arti penting kehadiran yang lain menyangkut perihal eksistensi individu maupun masyarakat. Bahasa anak kekinian populer, empati diterjemahkan sebagai kepekaan. Peka terhadap realitas sebagai pusat eksistensinya.

PILIHAN REDAKSI

OPINI: Hak Angket Kaltim di Persimpangan, Antara Transparansi Publik dan Kalkulasi Politik

OPINI: Hak Angket Kaltim di Persimpangan, Antara Transparansi Publik dan Kalkulasi Politik

17 Juni 2026 | 11:22
Jemaah Haji Bontang Saksikan Pergantian Kiswah Kakbah di Awal Tahun Baru Hijriah

Jemaah Haji Bontang Saksikan Pergantian Kiswah Kakbah di Awal Tahun Baru Hijriah

16 Juni 2026 | 15:21

Stein dan Howard (2002) empati disebut sebagai kemampuan menyadari, memahami, dan menghargai perasaan orang lain. Maka Kemampuan dapat disandingkan pengertiannya dengan kecerdasan (intellegency). Artinya sikap empati itu lahir dari asas kecerdasan dalam filsafat disebut sebagai consciousnees (kesadaran)—keceradasan adalah kesadaran.

Realitas politik praktis yang lahir dari mesin industri hanya menyuguhkan kesan-kesan (persona) yang memanipulasi kesadaran masyarakat dengan limbah industri politik. Maka tak heran jika sering sekali kepekaan itu mati di ruang publik, salah satu variabel penyebabnya adalah limbah industri politik—awal bagi terdegradasinya rasa empati diruang publik.

Jika bersandar pada pendapat Stein dan Howard diatas sebagai dasar analisis, kita dapat melihat realitas politik praktis kehilangan hal yang paling asasi dari tujuan politik. Apa itu? Empati. Politik tanpa kecerdasan empati, artinya politik tidak memiliki kecerdasan memahami, menyadari, dan menghargai eksistensi masyarakat dalam sistem politik demokrasi.

Dalam sistem politik demokrasi eksistensi atau keberadaan masyarakat dinilai karena memiliki suara pilih selebihnya is not eksis. Paradigma empati dalam sistem politik mengalami pembiasan yang disebabkan cara pandang legal formal. Argumentasi politisi dan pejabat publik selulu berada dalam mindset formal ‘aturan dan undang-undangnya seperti ini’. Argumentasi tersebut bisa dipahami, akan tetapi argumentasi formal itu menutup hal yang paling fitrawi dimiliki oleh pejabat publik. Mereka lupa dengan eksitensinya sebagai manusia yang memiliki modalitas fitrah.

Selain itu, kita bisa melihat produk legislasinya dari  program legislasi nasional (prolegnas) yang bisa sahkan sebagai undang-undang. Kebanyakan dari produk legislasinya menuai penolakan, RUU Cipta Kerja, Omnibuslaw, dan RUU PKS contohnya. Produk legislasi dari industri politik tidak menyentuh hal fitrawi publik. Kenapa ini terjadi? Karena legislasi kita tida memiliki kecedasan empati.

Bagaimana publik bisa berempati pada proses politik yang demikian, sementara kepentingan publik tidak tersentuh oleh paradigma yang sehat dari produk undang-undangan yang disahkan. Ataukah kepekaan legislasi dan pejabat publik hanya kepada elit-elit tertentu (oligarki), kita bisa lihat bagaimana UU Minerba disahkan disaat publik sedang meghadapi pandemi.

Belum lagi pilkada serentak yang tetap berlangsung hingga 9 Desember 2020 mendatang, semestinya KPU, BAWASLU, DPR, dan Kementerian terkait mendengar suara publik yang meminta pilkada serentak untuk ditunda karena negara dan publik sedang menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang angka penyebaran dan kematian trafiknya kian meningkat.

Penyelenggara pemilu, mesti berempati memahami, menyadari, dan menghargai situasi yang sedang dihadapi publik di era pandemi ini. Tidak sembunyi di balik argumentasi formal aturan dan UU PKPU. Seberapa besar daya KPU untuk bisa menjaga kondusifitas pilkada? Bagaimana upaya KPU bisa memaksimalkan protokoler kesehatan? Ini semua butuh pertimbangan dan dengar pendapat dari berbagai lingkup publik.

Perlu sekiranya KPU dan Bawaslu mendegar berbagai rekomendasi oragnisasi masyarakat dan keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah yang meminta pilkada serentak untuk di tunda penyelenggaraannya serta mengalihkan anggaran pilkada untuk membantu publik menghadapi resesi ekonomi dan pemerintah dalam mengupayakan Covid-19 agar dapat teratasi penyebarannya.

Di situasi sperti ini pejabat publik, politisi, dan penyelenggara pemilu mesti mengedapankan politik empati dari pada argumentasi-argumentasi formal yang menyakiti batin masyarakat seperti idom diatas ‘wahai pejabat publik tempatkan dirimu diposisi publik’. (*)

Tags: Kalimantan TimurOpiniOpini PembacaPilkada SerentakPOLITIKPolitik Empati
Previous Post

Adi Darma Positif Covid-19, tapi Dikuburkan di Pemakaman Umum, Ini Jawaban Sekda

Next Post

Istri Adi Darma Direkomendasikan Dampingi Basri Rase di Pilkada Bontang

BACA JUGA

Cerita Luthfy Azka Nararya, Siswa Bontang Menembus Garis Takdir Paskibraka di Istana Negara

Cerita Luthfy Azka Nararya, Siswa Bontang Menembus Garis Takdir Paskibraka di Istana Negara

29 Juni 2026 | 09:11
OPINI: Hak Angket Kaltim di Persimpangan, Antara Transparansi Publik dan Kalkulasi Politik

OPINI: Hak Angket Kaltim di Persimpangan, Antara Transparansi Publik dan Kalkulasi Politik

17 Juni 2026 | 11:22
Jemaah Haji Bontang Saksikan Pergantian Kiswah Kakbah di Awal Tahun Baru Hijriah

Jemaah Haji Bontang Saksikan Pergantian Kiswah Kakbah di Awal Tahun Baru Hijriah

16 Juni 2026 | 15:21
Revita Pratiwi, Perempuan di Balik Distribusi Pupuk Nasional dan Prestasi MB Pupuk Kaltim

Revita Pratiwi, Perempuan di Balik Distribusi Pupuk Nasional dan Prestasi MB Pupuk Kaltim

14 Juni 2026 | 00:39
Lewat Gantungan Kunci, Pemuda Kutim jadi Duta Literasi Keuangan OJK Kaltim-Kaltara 2026

Lewat Gantungan Kunci, Pemuda Kutim jadi Duta Literasi Keuangan OJK Kaltim-Kaltara 2026

9 Juni 2026 | 17:01
Dari Pulau Kecil di Pangkep, Nur Aulia Tembus Forum Internasional Tiga Negara

Dari Pulau Kecil di Pangkep, Nur Aulia Tembus Forum Internasional Tiga Negara

18 Mei 2026 | 09:01
Next Post

Istri Adi Darma Direkomendasikan Dampingi Basri Rase di Pilkada Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved