• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Langsung Blokir

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Juli 2025 | 09:21
Reading Time: 2 mins read
0
Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Langsung Blokir

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KALTIM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant atau rekening pasif. Langkah ini dilakukan demi menjaga integritas sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan, termasuk tindak pidana pencucian uang dan kejahatan siber lainnya.

Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro milik nasabah yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Setiap bank memiliki kebijakan berbeda, mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan tanpa transaksi, rekening akan dianggap dormant.

PILIHAN REDAKSI

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib Incar Indekos Mahasiswa, Komplotan Curanmor Samarinda Diringkus Polisi Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online

10 Mei 2026 | 21:34
Mayoritas Didugat Istri, Perceraian di Bontang Didominasi Masalah Ekonomi dan Judol

Mayoritas Didugat Istri, Perceraian di Bontang Didominasi Masalah Ekonomi dan Judol

30 Maret 2026 | 08:32

Namun, PPATK mengungkap temuan mencengangkan. Banyak rekening dormant justru disalahgunakan, seperti dijual-belikan atau dijadikan alat transaksi kejahatan.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai UU No. 8 Tahun 2010,” tulis PPATK melalui akun Instagram resminya @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).

Meski ada penghentian transaksi, PPATK memastikan dana nasabah tetap aman. Pemblokiran ini bersifat sementara, dan rekening masih bisa direaktivasi.

Langkah ini juga menjadi bentuk pemberitahuan kepada nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih tercatat aktif, walaupun sudah lama tidak digunakan.

“Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia,” lanjut PPATK.

28.000 Rekening Diduga Terlibat Judi Online

Berdasarkan hasil analisis PPATK sepanjang 2024, terdapat lebih dari 28.000 rekening yang terindikasi berasal dari jual beli rekening dan digunakan untuk deposit judi online.

Tak hanya itu, banyak pula rekening pasif yang dipakai sebagai penampungan hasil kejahatan, seperti: penipuan daring (scam); perdagangan narkoba; transaksi pencucian uang; kejahatan lintas negara lainnya.

Modus yang paling umum adalah penggunaan rekening milik orang lain—yang sudah tidak aktif—tapi dikendalikan oleh pelaku kejahatan untuk menyamarkan jejak transaksi.

PPATK mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa status rekeningnya, khususnya bagi yang sudah lama tidak digunakan.

Jika terlanjur masuk kategori dormant dan diblokir sementara, nasabah masih bisa mengajukan reaktivasi langsung ke cabang bank terdekat, dengan memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku. Nasabah juga dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (re/dias)

Tags: Judi Online
Previous Post

Dua Polisi di Penajam Dipecat Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

Next Post

Soal Keluhan Sistem Zonasi; SPMB SMP di Bontang Serba Digital, Sekolah Tak Bisa Intervensi Hasil Seleksi

BACA JUGA

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Next Post

Soal Keluhan Sistem Zonasi; SPMB SMP di Bontang Serba Digital, Sekolah Tak Bisa Intervensi Hasil Seleksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved