• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Suara

Siapa Pengganti Edi di Kukar?

Catatan oleh Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan Periode 2011-2021

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Februari 2025 | 09:29
Reading Time: 4 mins read
0
Siapa Pengganti Edi di Kukar? MK Diskualifikasi Edi Damansyah, Pilkada Kukar Gelar Pemungutan Suara Ulang

MK memutuskan untuk mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon bupati.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

LAKSANA diterjang angin puting beliung. Itulah yang dialami Owena Mayang Shari Belawan-Stanislaus Liah, yang diakronimkan jadi pasangan “Manis”. Soalnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2) tidak berbuah manis. Malah sebaliknya benar-benar pahit dan bahkan teramat pahit.

Hakim MK yang diketuai Suhartoyo memutuskan pasangan Manis didiskualifikasi. Otomatis kemenangan mereka dibatalkan. Selanjutnya hakim memerintahkan dilaksanakan Pilkada baru atau pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu). Tapi dengan catatan pasangan Owena-Stanislaus tidak boleh ikut lagi.

PILIHAN REDAKSI

OPINI: Hak Angket Kaltim di Persimpangan, Antara Transparansi Publik dan Kalkulasi Politik

OPINI: Hak Angket Kaltim di Persimpangan, Antara Transparansi Publik dan Kalkulasi Politik

17 Juni 2026 | 11:22
Jemaah Haji Bontang Saksikan Pergantian Kiswah Kakbah di Awal Tahun Baru Hijriah

Jemaah Haji Bontang Saksikan Pergantian Kiswah Kakbah di Awal Tahun Baru Hijriah

16 Juni 2026 | 15:21

Hakim MK tidak menghukum partai pengusungnya, yaitu Partai Demokrat, PAN, dan PKB. Karena itu mereka tetap boleh ikut PSU dengan mengajukan pasangan baru. Siapa penggantinya masih tanda tanya.

Pilbup Mahulu 2024 diikuti 3 pasangan calon (paslon). Selain Owena-Stanislaus, juga Novita Bulan-Artya Fatra Marthin dan Yohanes Avun- Y Juan Jenau.

Nasib yang sama juga dialami pasangan pemenang sementara Pilbup Kukar, Edi Damansyah-Rendi Solihin. Hakim MK juga menjatuhkan hukuman diskualifikasi. Kemenangan mereka dibatalkan dan harus dilaksanakan PSU di sana.

Yang menarik diskualifikasinya hanya jatuh ke Edi saja. Sedang pasangannya Rendi Solihin tidak. Karena itu Rendi boleh ikut PSU dengan catatan calon bupatinya harus orang baru alias bukan Edi. Pasangan Edi-Rendi sama-sama dari PDIP.

Kita semua tak bisa membayangkan suasana kebatinan di kubu pasangan Manis di Mahulu dan kubu Edi-Rendi di Kukar. Sedih dan kesal pasti bercampur baur. Mereka pasti tak menyangka putusan hakim MK sefatal dan seberat itu. Kemenangan di depan mata ambyar.

KPU Mahulu sebelumnya memutuskan pasangan Owena-Stanislaus memperoleh suara terbanyak yaitu 9.930 suara. Sedang lawannya Novita Bulan-Artya Fatra Marthin (Prima) 8.319 suara dan Yohanes Avun-Y Juan Jenau (Permata) 3.850 suara.

Tapi Keputusan KPU Mahulu No 601/2024 yang memenangkan Owena-Stanislaus akhirnya dibatalkan MK. Gugatan Prima diterima, karena Owena dinilai terbukti melakukan kontrak politik dan memanfaatkan dukungan sang ayah, Bupati Mahulu aktif Bonifasius Belawan Geh.

Siapa pasangan Novita-Artya yang mengajukan gugatan ke MK? Mereka adalah pasangan yang didukung Partai Gerindra, pemenang Pileg Mahulu. Novita adalah wanita kelahiran Long Apari, 1 April 1979. Ayahnya Yohanes Brahang salah satu tokoh masyarakat adat yang pernah menjadi ketua KONI Mahulu. Sedang pasangannya, Artya Fatra Marthin adalah putra Martin Billa, mantan bupati Malinau yang juga sempat menjadi anggota DPD RI dua periode. Artya sendiri sempat menjadi anggota DPRD Kaltim.

MK memutuskan PSU Pilbup Mahulu tenggang waktunya 3 bulan setelah pembacaan putusan. Itu berarti paling lambat digelar 25 Mei 2025. Peserta PSU yang sudah pasti adalah pasangan Prima dan Permata, sedang pengganti Manis sejauh ini belum ditentukan pasti oleh partai pengusungnya.

EDI TENANGKAN PENDUKUNG

Melalui Keputusan No 1893/2024, KPU Kukar menetapkan pasangan Edi-Rendi memenangkan Pilbup Kukar 2024. Perolehan suaranya sangat telak  259.489 suara. Sedang paslon lainnya Dendi Suryadi-Alif Turiadi 83.513 suara dan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais  34.763 suara.

Kemenangan Edi-Rendi digugat kedua paslon lainnya. Tapi gugatan Awang Yacoub-Akhmad Zais gugur di putusan dismissal, sedang gugatan Dendi-Alif lanjut sampai akhirnya jatuh putusan MK yang sangat mengejutkan.

Salah satu pertimbangan hakim MK karena Edi dinilai tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilbup karena masa jabatannya sudah dianggap dua periode. Edi sebelumnya wakil bupati dan sempat melanjutkan masa tugas Bupati Rita Widyasari yang terhenti karena terjerat OTT KPK. Polemik soal masa jabatan ini sudah lama berlangsung, tapi KPU Kukar akhirnya memutuskan Edi bisa mencalonkan kembali.

Dalam jumpa persnya, Edi berusaha menenangkan para pendukungnya. Dia minta semua tetap menghormati keputusan MK dan menjaga ketertiban dan keamanan. Siapa penggantinya? “Kita masih merundingkan dengan teman-teman,” katanya ketika saya hubungi lewat video call.

Sepertinya tidak gampang PDIP mencari pengganti Edi. Ada yang mengusulkan istri Edi, Hj Maslianawati Edi Damansyah yang diajukan. Dia sudah berpengalaman mendampingi Edi terutama sebagai ketua PKK dan Dekranasda. Banyak contoh, istri yang sukses di Pilkada menggantikan posisi suami.

Ada juga nama Muhammad Samsun, anggota DPRD Kaltim dapil Kukar dari PDIP. Selentingan ada yang mendorong nama Hadi Mulyadi, ketua DPD Partai Gelora Kaltim yang sempat menjadi calon wagub pendamping Isran Noor. Gelora ikut mendukung Edi-Rendi dalam Pilbup Kukar.

Kubu Dendi-Alif bersyukur gugatannya diterima MK. “Ini bukan urusan menang atau kalah, tapi bagaimana kita menegakkan dan menjunjung tinggi hukum positif yang berlaku secara hirarki di NKRI,” kata Dendi, mantan Danrem 091/ASN dengan pangkat terakhir mayor jenderal (mayjen).

Dendi-Alif maju dengan dukungan banyak partai mulai Partai Golkar, Gerindra, PAN, PKB, NasDem, PKS, PPP, Bulan Bintang, Partai Perindo, Hanura, PSI dan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

MK juga memutuskan PSU Pilbup Kukar harus dilaksanakan 60 hari sejak putusan diucapkan. Itu berarti paling lambat sudah digelar 25 April 2025 mendatang. Jadwal ini lebih cepat sebulan dari PSU Mahulu. Pesertanya sudah pasti paslon Awang Yacoub-Akhmad Zais dan Dendi-Alif. Sedang Rendi kita tunggu maju kembali dengan nama baru.

Ketua MK Suhartoyo meminta Kepada Kapolda Kaltim, Kapolres Mahulu dan Kapolres Kutai melakukan pengamanan selama proses PSU berlangsung di Mahulu dan Kukar.

Sementara itu gugatan Pilbup Berau tetap dimenangkan pasangan petahana Sri Juarsih-Gamalis. MK menolak dalil yang disampaikan lawannya pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi meski selisih perolehan suara mereka sangat kecil, yaitu 696 suara atau 0,53 persen.

Dalam Pilbup Berau 2024, Sri Juniarsih-Gamalis memperoleh 65.590 suara dan pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi mendapat 64.894  suara. Tuduhan sejumlah pelanggaran seperti mutasi pejabat, kecurangan pemungutan suara dan pembukaan kotak suara dinilai tidak terbukti. Dengan demikian pasangan Sri Juniarsih-Gamalis resmi menjadi pemenang Pilbup Berau dan tinggal menunggu jadwal pelantikan untuk menjadi bupati dan wakil bupati Berau periode kedua, 2025-2030.(*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: OpiniOpini PembacaPilkada 2024Pilkada Kukar
Previous Post

Oknum TNI Penyerang Polres Tarakan Jalani Pemeriksaan

Next Post

Jelang Lebaran, Angkutan Umum di Kaltim Wajib Lolos Pemeriksaan

BACA JUGA

Cerita Luthfy Azka Nararya, Siswa Bontang Menembus Garis Takdir Paskibraka di Istana Negara

Cerita Luthfy Azka Nararya, Siswa Bontang Menembus Garis Takdir Paskibraka di Istana Negara

29 Juni 2026 | 09:11
OPINI: Hak Angket Kaltim di Persimpangan, Antara Transparansi Publik dan Kalkulasi Politik

OPINI: Hak Angket Kaltim di Persimpangan, Antara Transparansi Publik dan Kalkulasi Politik

17 Juni 2026 | 11:22
Jemaah Haji Bontang Saksikan Pergantian Kiswah Kakbah di Awal Tahun Baru Hijriah

Jemaah Haji Bontang Saksikan Pergantian Kiswah Kakbah di Awal Tahun Baru Hijriah

16 Juni 2026 | 15:21
Revita Pratiwi, Perempuan di Balik Distribusi Pupuk Nasional dan Prestasi MB Pupuk Kaltim

Revita Pratiwi, Perempuan di Balik Distribusi Pupuk Nasional dan Prestasi MB Pupuk Kaltim

14 Juni 2026 | 00:39
Lewat Gantungan Kunci, Pemuda Kutim jadi Duta Literasi Keuangan OJK Kaltim-Kaltara 2026

Lewat Gantungan Kunci, Pemuda Kutim jadi Duta Literasi Keuangan OJK Kaltim-Kaltara 2026

9 Juni 2026 | 17:01
Dari Pulau Kecil di Pangkep, Nur Aulia Tembus Forum Internasional Tiga Negara

Dari Pulau Kecil di Pangkep, Nur Aulia Tembus Forum Internasional Tiga Negara

18 Mei 2026 | 09:01
Next Post
Jelang Lebaran, Angkutan Umum di Kaltim Wajib Lolos Pemeriksaan

Jelang Lebaran, Angkutan Umum di Kaltim Wajib Lolos Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved