• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Vila Menjamur di Bontang Kuala, tapi Baru Dua Usaha Bayar Pajak

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Mei 2026 | 15:16
Reading Time: 2 mins read
0
Vila Menjamur di Bontang Kuala, tapi Baru Dua Usaha Bayar Pajak

Bapenda Bontang memperkuat pengawasan dan validasi sektor pajak daerah melalui kegiatan Validasi, Verifikasi dan Sosialisasi Data Perpajakan PBJT Perhotelan di Aula Kantor Lurah Bontang Kuala, Selasa (19/5). Foto: Bapenda Bontang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

POTENSI pajak dari bisnis vila dan penginapan di kawasan wisata Bontang Kuala ternyata masih banyak yang belum tergarap. Hingga Maret 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mencatat dari 25 wajib pajak sektor vila yang teridentifikasi, baru enam yang terdaftar dan hanya dua yang sudah membayar pajak daerah.

Temuan itu menjadi perhatian Pemkot Bontang di tengah tumbuhnya usaha penginapan di kawasan pesisir yang belakangan makin ramai dikunjungi wisatawan. Di sisi lain, kepatuhan administrasi pelaku usaha dinilai masih rendah.

PILIHAN REDAKSI

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

Wali Kota Neni: Insentif Guru Mengaji di Bontang Aman Pemotongan

12 Juli 2026 | 19:14

Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, mengatakan salah satu kendala terbesar berasal dari pola pikir masyarakat yang menganggap kawasan perairan Bontang Kuala bukan bagian dari objek pajak daerah.

“Mindset warga masih menganggap kawasan itu wilayah perairan milik provinsi, sehingga tidak perlu masuk sistem perpajakan daerah. Padahal, jika sudah ada aktivitas usaha, wajib dilaporkan dan dikenakan pajak,” kata Natalia, Selasa (19/5/2026).

Persoalan lain muncul dari banyaknya usaha vila yang lebih dulu beroperasi sebelum mengurus legalitas usaha. Kondisi itu membuat pendataan hingga penarikan pajak tidak berjalan maksimal.

Bapenda menilai situasi tersebut berpotensi membuat penerimaan daerah dari sektor wisata tidak optimal. Padahal, kawasan Bontang Kuala dalam beberapa tahun terakhir berkembang menjadi salah satu tujuan wisata andalan di Kota Bontang, terutama untuk wisata pesisir dan kuliner laut.

Data Bapenda menunjukkan realisasi pajak jasa perhotelan Kota Bontang pada triwulan I 2026 baru mencapai 26,58 persen dari target tahunan. Sementara pajak dari kategori penginapan seperti guesthouse dan cottage masih berada di kisaran 24 persen.

Guna memperbaiki kondisi itu, Bapenda mulai melakukan validasi, verifikasi, dan sosialisasi perpajakan kepada pemilik vila dan pelaku usaha di Bontang Kuala. Dalam kegiatan tersebut, pelaku usaha diminta segera mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Natalia menegaskan penataan pajak bukan semata mengejar pendapatan daerah, tetapi juga memastikan seluruh usaha wisata berjalan legal dan memiliki kepastian hukum.

“Potensi wisata harus tumbuh seiring dengan kepatuhan administrasi dan perpajakan. Semua pelaku usaha harus memiliki legalitas yang jelas agar pengelolaan daerah berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penataan sektor vila di Bontang Kuala diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Dia berharap meningkatnya kesadaran pelaku usaha dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan sektor wisata yang kini terus berkembang di kawasan tersebut. [ADS/BTG]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Bapenda BontangBontang KualaPemkot Bontang
Previous Post

Perdebatan Hak Angket Pecah di DPRD Kaltim, Golkar Pilih Rem Politik

Next Post

Motor Raib saat Sibuk Bikin Kue, Remaja 19 Tahun di Bontang Pelakunya

BACA JUGA

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Next Post
Motor Raib saat Sibuk Bikin Kue, Remaja 19 Tahun di Bontang Pelakunya

Motor Raib saat Sibuk Bikin Kue, Remaja 19 Tahun di Bontang Pelakunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved