• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

17 Wartawan Siap UKW, Badak LNG Gandeng PWI Bontang Wujudkan Jurnalisme Profesional

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Februari 2021 | 16:25
Reading Time: 3 mins read
0
17 Wartawan Siap UKW, Badak LNG Gandeng PWI Bontang Wujudkan Jurnalisme Profesional
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BADAK LNG menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bontang menggelar sosialisasi dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna memastikan wartawan di Kota Taman benar-benar berkompeten serta profesional.

UKW angkatan XIX yang didukung PWI Provinsi Kaltim ini bakal terselenggara pekan depan, tepatnya 27 hingga 28 Februari 2021 mendatang. Kegiatan ini merupakan UKW kedua yang diselenggarakan oleh PWI Bontang dengan mengusung tema “Membentuk Wartawan Profesional dan Berkompetensi yang Menjaga Muruah Dunia Pers”

PILIHAN REDAKSI

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
PWI Bontang dan Badak LNG Bicara Masa Depan Pers Lokal di Tengah Arus Digital

PWI Bontang dan Badak LNG Bicara Masa Depan Pers Lokal di Tengah Arus Digital

9 Mei 2026 | 20:49

Setelah sempat tertunda 2020 lalu, akhirnya UKW bisa terselenggara. Nantinya pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai anjuran Satgas Covid-19 Bontang. Rencan lokasi UKW di Knowledge House Badak LNG.

Yuli Gunawan, Senior Manager Corporate Communication, Badak LNG menyambut baik akan terselenggaranya UKW. Kata dia, standar kompetensi wartawan adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan/keahlian, dan sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas kewartawanan.

“Artinya ujian ini diberikan kepada mereka yang berprofesi sebagai wartawan; bukan politisi, pengamat sosial, atau profesi dan pekerjaan lainnya,” kata Yuli.

Oleh sebab itu, lanjut Yuli, Badak LNG sebagai perusahaan yang kerap berhubungan dengan wartawan dan media mendukung penuh adanya UKW. Sebab, ajang ini sekaligus menjaga kepercayaan publik dan juga mutu jurnalisme di Kota Bontang.

Komitmen itu, kata Yuli, diwujudkan melalui penguatan peran PWI sebagai organisasi profesi yang  memiliki tugas dan fungsi meningkatkan kemampuan dan kualitas wartawan. Untuk mewujudkan wartawan yang profesional, maka salah satu persyaratan yang harus terpenuhi oleh setiap wartawan, yakni memiliki sertifikat kompetensi wartawan melalui UKW.

Yuli bilang, semakin berkualitas wartawan akan memengaruhi sajian informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Sehingga dapat membangun kesadaran informasi publik yang semakin kuat dan dapat menjadi mitra kerja Badak LNG yang profesional.

“UKW ini sebagai wujud kepedulian perusahaan menciptakan wartawan profesional sehingga melahirkan tulisan berkualitas,” harap Yuli.

Terpisah, Ketua PWI Bontang, Suriadi Said, mengatakan, UKW ke-XIX nanti diikuti 17 wartawan Kota Bontang dan akan ditarik biaya penyelenggaraan, sehingga sudah menjadi kewajiban perusahaan pers tempat wartawan bernaung untuk mengeluarkan biaya, demi meningkatkan keprofesionalitasan wartawan yang bekerja di perusahaan masing-masing.

“Sehingga nantinya peserta bisa serius mengikuti ujian hingga lulus dan dinyatakan berkompeten sebagai wartawan,” jelasnya.

Menurut Suriadi, UKW perlu dilakukan untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Selain itu lanjutnya, dengan mengikuti UKW dapat meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual.

“Tentu dapat menghindari penyalahgunaan profesi wartawan, dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers,” jelasnya.

Dilanjutkannya, UKW juga diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/II/2010, tentang Standar Kompetensi Wartawan. Bahkan sejak 2014, seluruh wartawan sejatinya sudah mengikuti UKW dan harus lulus. Karena jika tidak lulus, narasumber berhak menolak diwawancarai.

“Apalagi telah ada ketentuan, narasumber yang akan diwawancarai wartawan berhak menanyakan apakah wartawan memiliki kartu sertifikasi atau tidak. Jika tidak punya, maka narasumber berhak menolak diwawancarai karena dianggap wartawan tersebut belum profesional,” tutupnya.

Sebagai informasi, UKW adalah program Dewan Pers untuk menguji sejauh mana kompetensi dan profesionalitas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, termasuk pengetahuan, wawasan tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), memahami data, riset, jejaring, kesadaran tentang kode etik, memahami UU Pers, UU Penyiaran, dan menaati kode etik wartawan serta rambu-rambu wartawan.

Peserta UKW adalah wartawan aktif sesuai pasal 1 Ayat (4) UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan ada surat rekomendasi dari Pimpinan Redaksi atau Pimpinan Perusahaan Pers berbadan hukum media.

 

 

 

[RW|RIL]

Tags: Persatuan Wartawan IndonesiaPWI BontangUji Kompetensi Wartawan
Previous Post

SMSI Bontang Resmi Terbentuk, Jeje Setendar Terima SK Kepengurusan

Next Post

Dilaporkan Hilang saat Melaut, Nelayan Penajam Ditemukan Meninggal Dunia

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Dilaporkan Hilang saat Melaut, Nelayan Penajam Ditemukan Meninggal Dunia

Dilaporkan Hilang saat Melaut, Nelayan Penajam Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved