• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Mei 2026 | 16:33
Reading Time: 2 mins read
0
Alamak! Kutim Baru Mulai Data Tenaga Kerja Lokal

Plt Kepala Distransnaker Kutim, Trisno

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru memulai pendataan komposisi tenaga kerja di perusahaan, di tengah tuntutan pemenuhan kuota 80 persen pekerja lokal yang selama ini belum pernah terukur secara pasti. Hingga kini, Pemkab mengakui belum memiliki data valid untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja alias Plt Kepala Distransnaker Kutim, Trisno bilang pendataan dilakukan untuk menjawab ketidakpastian itu.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41
Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

3 Juli 2026 | 14:29

“Ini dilakukan untuk mengetahui realisasi ketentuan 80 persen tenaga kerja lokal yang hingga kini belum dapat diukur secara pasti,” ujarnya di Sangatta, Jumat (1/5).

Kebijakan komposisi tenaga kerja tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024. Aturan itu mewajibkan setiap perusahaan merekrut 80 persen pekerja lokal dan 20 persen dari luar daerah.

Namun, tanpa basis data yang jelas, evaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut belum pernah dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah daerah kini mengirimkan surat ke seluruh perusahaan untuk menghimpun data detail tenaga kerja, yang selanjutnya akan dimasukkan dalam sistem basis data terpadu.

Trisno menjelaskan, kategori tenaga kerja lokal ditentukan berdasarkan status administratif, yakni kepemilikan KTP Kutai Timur, bukan asal-usul etnis. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar pengawasan sekaligus penilaian kepatuhan perusahaan.

Di sisi lain, serikat buruh menilai realisasi aturan tersebut masih jauh dari target. Sekretaris Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kutim, Simon, menyebut belum ada perusahaan yang benar-benar memenuhi komposisi 80 persen tenaga kerja lokal.

“Dari hasil kajian kami, belum ada yang mencapai 80:20,” kata Simon. Ia menambahkan, kondisi itu terjadi di berbagai sektor, termasuk pertambangan yang dinilai paling memungkinkan memenuhi ketentuan tersebut.

Menurut dia, lemahnya sanksi dalam regulasi menjadi salah satu penyebab utama rendahnya kepatuhan perusahaan. Tanpa pengawasan yang ketat, aturan tersebut dinilai belum memiliki daya paksa yang cukup di lapangan.

Pendataan yang kini dilakukan pemerintah menjadi langkah awal untuk menutup celah tersebut. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada tindak lanjut berupa pengawasan dan penegakan aturan setelah data terkumpul. [HAF]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Kutai TimurTenaga Kerja
Previous Post

Ratusan Buruh Kutai Timur Demo May Day, Soroti PHK Sepihak

Next Post

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

UMK Bontang Berpeluang Tembus Rp4 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved