• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Alasan Satpol PP Bontang Tidak Bisa Menertibkan Koperasi Merah Putih yang Izinnya Belum Lengkap

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Juni 2026 | 14:36
Reading Time: 2 mins read
0
Alasan Satpol PP Bontang Tidak Bisa Menertibkan Koperasi Merah Putih yang Izinnya Belum Lengkap

Kepala Satpol PP Bontang, Eddy Foreswanto

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PROSES pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Bontang terus berjalan. Meski hingga sekarang belum mengantongi izin lengkap. Di tengah desakan agar pemerintah segera mengambil tindakan, Satpol PP Bontang menegaskan bahwa penertiban bangunan tidak bisa dilakukan secara instan.

Ada prosedur yang harus dilalui. Bahkan, prosesnya bisa melibatkan banyak instansi sebelum keputusan akhir diambil.

PILIHAN REDAKSI

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Nekat Cat Tubuh demi Rupiah, Manusia Silver Diamankan Satpol PP Bontang

Nekat Cat Tubuh demi Rupiah, Manusia Silver Diamankan Satpol PP Bontang

22 Juni 2026 | 21:06

Kepala Satpol PP Bontang, Eddy Foreswanto, menjelaskan bahwa kewenangan penertiban bangunan tanpa izin, termasuk yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tidak serta-merta berada di tangan Satpol PP.

“Penertiban itu ada mekanismenya. Tidak langsung Satpol PP datang lalu menghentikan kegiatan,” ujar Eddy, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, proses penanganan dimulai dari tingkat paling bawah, yakni kelurahan. Pemilik bangunan terlebih dahulu diberikan pembinaan melalui surat peringatan agar memiliki kesempatan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Tahapan itu dilakukan bertingkat. Mulai dari Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3.

Pendekatan tersebut bertujuan memberi ruang bagi pemilik bangunan untuk memenuhi kewajiban administrasi sebelum pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas.

Jika seluruh peringatan tidak diindahkan, persoalan akan naik ke tingkat kecamatan untuk dilakukan evaluasi lanjutan.

Apabila masih belum ada tindak lanjut, laporan kemudian diteruskan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.

“Kalau dari kecamatan juga belum ditindaklanjuti, baru masuk ke tingkat kota. Di situ prosesnya makin komprehensif,” kata Eddy.

Di tingkat kota, penanganan tidak lagi dilakukan oleh satu instansi. DPMPTSP akan mengoordinasikan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sebuah tim terpadu.

Setiap instansi memiliki peran berbeda sesuai kewenangannya.

Dinas Perhubungan akan menelaah dampak lalu lintas atau andalalin. Dinas Lingkungan Hidup mengkaji aspek lingkungan dan dokumen AMDAL. Sementara perangkat daerah lainnya menilai aspek teknis bangunan, tata ruang, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Jadi ini kerja tim. Tidak bisa satu instansi mengambil keputusan sendiri,” tegasnya.

Tim terpadu tidak hanya menilai bentuk pelanggaran yang terjadi. Mereka juga mencari solusi yang memungkinkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Hasil kajian bisa berupa rekomendasi melengkapi dokumen perizinan, penghentian aktivitas tertentu, hingga usulan penertiban.

Namun seluruh rekomendasi itu belum otomatis menjadi keputusan.

Menurut Eddy, hasil pembahasan tetap harus disampaikan kepada wali kota untuk mendapatkan persetujuan.

“Hasil pembahasan itu kami sampaikan ke wali kota. Kalau disetujui, baru tindakan dilakukan. Bisa berupa penghentian, bahkan pembongkaran,” ujarnya.

Ia mencontohkan mekanisme serupa pernah diterapkan saat penataan dan penertiban kawasan trotoar di sekitar Pasar Rawa Indah. Prosesnya berjalan berjenjang sebelum akhirnya tindakan dilakukan.

Karena itu, Satpol PP tidak dapat melangkah di luar prosedur yang telah diatur.

“Jadi itu sudah ada mekanismenya. Tanpa mengikuti mekanisme itu, kami bisa kena somasi,” ujar Eddy. [FR]

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Tags: Koperasi Merah PutihSatpol PP Bontang
Previous Post

168 Jemaah Haji Kutim Segera Pulang, Dua Wafat dan Dimakamkan di Makkah

Next Post

Sentilan DPRD Bontang soal KMP: Pelang Proyek Tidak Ada, Izin Diabaikan

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Sentilan DPRD Bontang soal KMP: Pelang Proyek Tidak Ada, Izin Diabaikan

Sentilan DPRD Bontang soal KMP: Pelang Proyek Tidak Ada, Izin Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved