BUPATI Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa program bantuan dana Rp250 juta per Rukun Tetangga (RT) akan tetap berjalan tahun ini.
Ia memastikan dinamika pergeseran anggaran yang sedang berlangsung di internal pemerintah daerah sama sekali tidak akan mengusik hak masyarakat di tingkat paling bawah tersebut.
Bagi Ardiansyah, program ini bukan sekadar bantuan sosial biasa, melainkan sebuah janji politik yang mengikat secara moral dan hukum. Janji tersebut sudah dituangkan ke dalam visi-misi resmi kepala daerah yang wajib dipertanggungjawabkan kepada warga.
“Tetap berlanjut, itu program Bupati, program janji Bupati, utang itu. Kan disahkan program Bupati itu melalui visi-misinya, maka itu harus dipertanggungjawabkan,” ujar Ardiansyah saat ditemui di Sangatta, Kamis (2/7/2026).
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim memang tengah merampungkan proses administrasi pergeseran anggaran dengan nilai mencapai Rp615 miliar. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban daerah, seperti pembayaran utang serta dana kurang bayar untuk tingkat desa.
Meski angka penyesuaian tersebut tergolong besar, Ardiansyah meminta para pengurus RT dan warga tidak perlu cemas. Alokasi untuk dana RT dipastikan tidak tersentuh oleh koreksi anggaran tersebut.
Secara kalkulasi, total anggaran yang dibutuhkan untuk menyokong seluruh RT di Kutai Timur berada di kisaran Rp400 miliar. Angka ini dinilai masih sangat rasional dan berada di dalam batas kemampuan kas daerah.
“Dan itu tidak terkoreksi, aman, tidak mengganggu. Kalau ditotalkan semuanya hanya sekitar Rp400 miliar saja itu, masih banyak anggaran kita,” tuturnya dengan nada optimistis.
Pemkab Kutim memandang bantuan dana ini sebagai instrumen vital untuk mempercepat pemerataan pembangunan. Melalui suntikan modal di tingkat RT, warga bisa langsung mengeksekusi kebutuhan fasilitas publik yang paling mendesak di lingkungan mereka tanpa harus menunggu birokrasi yang panjang.
Karena nilainya yang strategis, program ini telah dikunci rapat di dalam dokumen perencanaan daerah. Dengan demikian, statusnya menjadi program prioritas yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi pos anggaran lainnya.
Proses pergeseran anggaran Rp615 miliar itu sendiri ditargetkan segera rampung secara administratif. Setelah semua berkas legal selesai, sirkulasi bantuan dana Rp250 juta per RT ini diharapkan bisa langsung bergulir guna menggerakkan roda pembangunan dari lingkup terkecil. [HAF]















