• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Antisipasi Lonjakan Limbah Medis, 15 Dropbox Disiapkan

Suriadi Said by Suriadi Said
18 April 2020 | 10:44
Reading Time: 4 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ANTISIPASI lonjakan limbah medis di tengah pandemi Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan siapkan 15 Dropbox di 6 Kecamatan di Kota Balikpapan. Hal ini sengaja dilakukan agar tidak mencemari lingkungan.

Kepala Dinas lingkungan Hidup kota Balikpapan Suryanto, mengatakan bahwasanya ia juga meyakini masih banyak masyarakat yang membuang limbah masker di tempat umum.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

“Saya yakin pasti mereka masih ada yang membuang sampahnya di tempat umum. Makanya petugas saya dilengkapi dengan Alat Perlindungan Diri, kemudian mereka juga di anjurkan harus selalu cuci tangan,” ujar Suryanto, Kamis (16/4).

Untuk menanggulangi dibuangnya sampah masker sembarangan oleh masyarakat, Suryanto menegaskan ada 15 Dropbox yang terpasang di 6 kecamatan di Balikpapan. “Saat ini sudah tinggal menunggu tanda tangan dari Walikota. Setelah tanda tangan dari Walikota nantinya kami akan sosialisasikan,” tegasnya.

Masih Suryanto, ia juga menegaskan, limbah dari Rumah Sakit juga sudah terkendali, pasalnya rumah sakit yang ada di Balikpapan sudah mengelompokkan sampah sesuai dengan jenisnya.

“Mereka pun sudah membayar limbah B3 untuk diangkut oleh pihak ketiga. Pastinya yang limbah rumah tangga ini yang memang perlu diperhatikan,” ucapnya.

Ia kembali mengatakan, sampah B3 rumah tangga yang sudah terkumpul di dropbox akan diangkut oleh pihak ketiga. Tentunya perusahaan yang memiliki izin untuk mengangkut dan memusnahkan limbah tersebut.

Suryanto juga sudah menegaskan bahwa sudah menyiapkan anggaran untuk mengurus terkait limbah tersebut meski nominalnya dapat dikatakan tidak banyak.

“Ada 20 juta saja, tapi saya yakin ini kurang dan rencananya akan kita minta di anggaran perubahan. Sebab ini juga penting, karena ada edaran baru kita boleh mengusulkan anggaran,” tandasnya.

Penanganan Limbah Medis Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 di Kaltim

MEMINJAM rilis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sejak 1-10 April 2020, total jumlah limbah medis dari penanganan Covid-19 yang dihasilkan oleh Rumah Sakit di Provinsi Kalimantan Timur mencapai 2.378,4 Kg. Dari 10 Rumah Sakit, baru 8 Rumah Sakit yang melaporkan limbah medisnya.

Limbah yang dihasilkan selama periode tersebut sebesar 2.378,4 kg. Sejumlah 2.207,4 kg dilakukan pengolahan secara mandiri dan 171 kg diserahkan ke pihak ketiga.

Limbah B3 Pasien Covid 19 1 10 April

Sementara timbulan limbah B3 dari penanganan Covid-19 sejak dari wabah ini bermula hingga 31 Maret 2020 mencapai total 2.493 kg. Sejumlah 2.280 kg dilakukan pengolahan secara mandiri dengan incinerator dan 213.5 kg diserahkan ke pihak ketiga. Limbah tersebut dikumpulkan dari 9 rumah sakit di Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A. Rafiddin Rizal menjelaskan, limbah medis pada pandemi Covid-19 kali ini adalah limbah medis dari penanganan Covid-19 menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

Limbah B3 Pasien Covid 19

Menurut Rafiddin, limbah medis dari penanganan Covid-19 merupakan limbah infeksius yang dikelola sebagai Limbah Berbahaya dan Beracun (LB3). Ada tiga aturan yang harus ditaati dalam pengelolaannya.

Pengelolaannya pun harus dilakukan sesuai dengan PP nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan juga Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015 tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta yang terbaru yaitu Surat Edaran Menteri LHK tertanggal 24 Maret 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease 2019.

Beberapa jenis limbah B3 yang dimaksud berupa masker, sarung tangan, baju pelindung diri, kain kasa, tissu bekas, wadah bekas makan minum, alat dan jarum suntik, set infus, sampah dan bahan dari laboratorium.

Limbah medis itu dimasukkan ke dalam insinerator. Alat ini adalah tungku pembakaran untuk mengolah limbah padat menjadi gas dan abu dengan suhu diatas 800⁰ Celcius.
Pada umumnya berat abu yang dihasilkan adalah 20 % dari berat awal limbah padat tersebut. Abu dari pembakaran limbah tersebut diserahkan ke pihak ketiga yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai pengolah akhir atau pemanfaat limbah B3.

Timbulan Limbah B3 Infeksius yang dihasilkan oleh sembilan rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Timur, rujukan dari Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Pasien Positif Codiv-19. Untuk rumah sakit yang memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 mereka melakukan pengelolaan limbah B3 secara mandiri dan sesuai SOP.

“Untuk rumah sakit yang tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah namun memiliki izin TPS LB3, mereka melakukan penyimpanan limbah B3 tersebut, kemudian melaksanakan kontrak dengan pihak ketiga yaitu perusahaan pengolah limbah B3,” tutup Rafiddin. (*)

Tags: BalikpapanCoronaCovid-19Kalimantan Timur
Previous Post

Kamar Isolasi Penuh, RSUD Kudungga Kutim Tambah 31 Ruang

Next Post

Kukar Zero Positif COVID-19

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Kukar Zero Positif COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved