• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Juli 2026 | 00:37
Reading Time: 2 mins read
0
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Kutim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEPANDAI-pandainya melompat, tupai akhirnya jatuh juga. Peribahasa ini tepat menggambarkan nasib AW (41), seorang pria yang diduga kuat menjadi dalang pengedaran sabu di Sangatta Selatan, Kutai Timur (Kutim).

Petualangan hitam AW berakhir di sebuah pos ronda, persis di depan rumahnya sendiri, saat jarum jam menunjukkan pukul 02.30 Wita. Suasana dini hari yang sepi mendadak riuh ketika personel Satresnarkoba Polres Kutai Timur menyergapnya tanpa perlawanan.

PILIHAN REDAKSI

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51
Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

Narkoba Intai Kawasan Pesisir, Bontang Kuala Pilih Libatkan Pemuda

9 Juli 2026 | 20:20

Polisi bergerak setelah menerima keresahan warga yang mencium aroma transaksi barang haram di sekitar Jalan Pasar Raya, Desa Sangatta Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur, IPTU Erwin Susanto, mengonfirmasi bahwa penangkapan AW merupakan bagian dari Non Target Operasi (Non TO) Antik Mahakam 2026. Gerak-gerik pelaku rupanya sudah diintai petugas sejak lama.

“Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku,” ujar Erwin di Sangatta, Jumat (10/7/2026).

AW awalnya mengira pos ronda di depan rumahnya adalah tempat yang aman untuk mengelabui petugas. Namun, polisi yang sudah mengantongi bukti kuat langsung melakukan penggeledahan badan sesuai prosedur baku.

Di dalam kantong celana AW, polisi menemukan sebuah botol plastik kecil. Saat dibuka, botol tersebut berisi 12 paket sabu siap edar dengan berat bruto sekitar 3,15 gram.

Tak hanya narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan peran AW sebagai pengedar. Di antaranya; satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, telepon genggam, serta uang tunai Rp500 ribu yang diduga kuat merupakan uang hasil transaksi.

Dalam pemeriksaan awal di ruang penyidik, AW bernyanyi. Ia mengaku mendapatkan pasokan serbuk setan tersebut menggunakan modus lama yang kembali tren: sistem jejak atau sistem putus.

Melalui modus ini, pembeli dan bandar besar tidak pernah bertatap muka langsung. Barang pesanan hanya diletakkan di suatu tempat rahasia berdasarkan petunjuk peta digital atau pesan singkat.

“Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk menelusuri asal-usul barang sekaligus mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” tegas Erwin.

Erwin memastikan bahwa lembar kasus ini tidak akan ditutup begitu saja. Pihaknya berkomitmen memburu bandar besar yang menyuplai barang haram kepada AW.

“Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing,” imbuh Erwin.

Kini, hari-hari AW di pos ronda telah berganti dengan dinginnya jeruji besi Polres Kutai Timur. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: M Hafif Nikolas
Tags: NarkobaPolres Kutim
Previous Post

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Next Post

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved