• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Baru Bebas 8 Bulan, Residivis Sabu 281 Gram Ditangkap Lagi di Apartemen Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juni 2025 | 12:12
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Jeruji besi tak membuatnya jera. SE, pria 39 tahun yang baru bebas dari penjara delapan bulan lalu, kembali tertangkap. Kasusnya sama. Narkoba.

Kali ini, ia kedapatan menyimpan 281 gram sabu. Jumlah yang cukup untuk merusak masa depan ribuan orang. Penangkapan terjadi di lantai 3 Apartemen Green Valley, Jalan Guntur Damai, Balikpapan Tengah, Kamis malam, 5 Juni 2025.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan warga. Warga curiga, apartemen itu sering dipakai transaksi narkoba. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak. Mereka mengintai. Mengumpulkan data.

Begitu cukup bukti, mereka masuk. SE tak bisa lari. Polisi menemukan 19 paket sabu dengan total berat 281 gram.

Juga ditemukan: dua bundel plastik klip bening, timbangan digital, dua sendok takar, satu tas selempang, dan satu unit gawai.

“SE adalah residivis kasus yang sama. Dia pernah ditangkap pada 2020, bebas September 2024,” ungkap Kombes Anton saat konferensi pers di lokasi, Selasa (10/6).

SE tak menyangkal. Ia mengaku memesan sabu dari kenalannya di Samarinda. Sistemnya jejak. Tidak bertemu langsung. Sabu ditaruh di satu lokasi. Ia ambil. Setelah itu, ia jual. Setoran ke atasannya Rp35 juta untuk tiap 50 gram. Uang mukanya sudah dibayar Rp35 juta.

Polisi kini memburu inisial “U”, pemasok sabu dari Samarinda..Kasus ini belum selesai. Masih ada jaringan di belakang SE.

“Kami terus kembangkan kasus ini. Jaringan sabu harus diputus sampai ke akar,” tegas Kapolresta.

Kombes Anton juga mengajak masyarakat terlibat. “Jangan diam. Laporkan bila melihat yang mencurigakan. Ini tanggung jawab bersama,” katanya. [SR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolresta Balikpapan
Previous Post

Air Bersih Masih jadi Momok di Balikpapan, 2 Sumur Lama Dihidupkan Lagi

Next Post

Satu Pasien COVID-19 Dirawat di RSUD AWS Samarinda Ternyata Warga Kutim, Diskes Imbau Waspada Tanpa Panik

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Satu Pasien COVID-19 Dirawat di RSUD AWS Samarinda Ternyata Warga Kutim, Diskes Imbau Waspada Tanpa Panik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved