
PERUBAHAN status puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) disebut dapat menjadi solusi atas ketidakpastian status tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), di tengah keterbatasan aturan terbaru bagi tenaga non-ASN.
Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, menilai persoalan status nakes selama ini menjadi kendala serius dalam memberikan kepastian kerja dan kesejahteraan. Ia menegaskan pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah strategis agar persoalan tersebut tidak berlarut.
Menurut Nurung, regulasi terbaru membatasi tenaga non-ASN untuk tidak disetarakan dalam skema pembayaran dengan ASN penuh. Kondisi ini dinilai memperumit pengelolaan sumber daya manusia di sektor kesehatan, khususnya di daerah.
“Ini harus ada alternatifnya, jangan dibiarkan berlarut,” kata Nurung.
Ia memandang skema BLUD dapat menjadi jalan keluar karena memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan SDM. Dengan pendekatan ini, pemerintah daerah dinilai memiliki ruang lebih luas untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kesehatan tanpa terbentur aturan nomenklatur yang kaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sari, mengatakan pihaknya saat ini mengacu pada regulasi Kementerian Kesehatan, termasuk melalui skema penugasan khusus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan.
Lamlay mengungkapkan seluruh fasilitas kesehatan di Berau kini telah berstatus BLUD, meliputi Rumah Sakit Talisayan dan 21 puskesmas. Namun, implementasi sistem tersebut masih dalam tahap penyesuaian, baik dari sisi tata kelola maupun mekanisme operasional di masing-masing fasilitas.
Dengan skema BLUD, kebutuhan tenaga kesehatan diharapkan dapat dipenuhi secara lebih fleksibel. Meski demikian, proses administrasi tetap harus dilalui secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sedang mengupayakan pembenahan ini secara bertahap,” ujar Lamlay.
Ke depan, Pemkab Berau diharapkan mampu memaksimalkan skema BLUD untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga kesehatan di Berau. [ADS/DPRD BERAU]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















