• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bocah SD di Kukar Dilecehkan usai Diajak Nonton Video Tak Senonoh

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Juni 2025 | 09:05
Reading Time: 2 mins read
0
Anak Keluhkan Sakit, Kasus Dugaan Pencabulan Terungkap di Samarinda 33 Anak di Bontang jadi Korban Kekerasan sepanjang 2025, Mayoritas Kasus Seksual Bocah SD di Kukar Dilecehkan usai Diajak Nonton Video Tak Senonoh

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KUKAR – Anak itu baru 11 tahun. Duduk di kelas 4 sekolah dasar. Harusnya sibuk belajar. Atau bermain kelereng. Tapi hidupnya berubah sejak Maret lalu.

Orang dewasa yang dikenalnya, yang tinggal tak jauh dari rumahnya, justru yang diduga merenggut masa kecilnya.

PILIHAN REDAKSI

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30

Pelakunya pria 58 tahun. Inisialnya A. Warga Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kejadian ini kami terima laporannya pada 5 Juni 2025. Peristiwanya sendiri terjadi Maret lalu, tanggal 24, siang hari,” ujar Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, Jumat (13/6/2025).

Kecurigaan datang dari nenek korban. Gerak-gerik cucunya berubah. Ada yang ditutupi. Ada yang ditakuti.

Perlahan, pengakuan keluar dari mulut kecil itu. Tentang ajakan nonton video tidak senonoh. Tentang kejadian tak pantas yang dilakukan di rumah terduga pelaku.

Tanpa menunggu lama, sang nenek melapor ke Polsek Muara Muntai.

“Pelapor adalah nenek korban. Kami langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya: Celana pendek warna kuning; baju hodie lengan panjang warna putih; sebuah ponsel Vivo warna biru langit

Diduga kuat, barang-barang tersebut berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan.

Korban juga sudah divisum. Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Dan pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami tangani kasus ini dengan profesional. Proses penyidikan masih berjalan,” tegas IPTU Wahid.

Pelaku tak hanya dijerat satu pasal. Tapi pasal berlapis. Mulai dari Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah diperbarui dengan UU No. 17 Tahun 2016, hingga Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Ancaman hukumannya tidak ringan. Dan proses hukumnya dipastikan terus berlanjut.

Kasus ini membuat banyak orang geleng-geleng kepala. Siang hari. Di rumah sendiri. Korbannya anak SD. Pelakunya orang yang dikenal.

IPTU Wahid menegaskan, peran keluarga sangat penting dalam perlindungan anak. Ia meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan indikasi pelecehan terhadap anak.

“Jangan takut. Jangan diam. Laporkan segera,” ujarnya.

[DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: KukarPencabulan
Previous Post

Bupati Berau Soroti Kelangkaan Pasir dan Koral, Percepat Langkah Legal Galian C

Next Post

LHKPN: Harta Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun, Punya 19 Tanah dan Mobil Rubicon

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
LHKPN: Harta Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun, Punya 19 Tanah dan Mobil Rubicon

LHKPN: Harta Deddy Corbuzier Nyaris Rp 1 Triliun, Punya 19 Tanah dan Mobil Rubicon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved