• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bontang Minta Kutim Hormati Pilihan Warga Sidrap soal KTP

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Oktober 2025 | 08:05
Reading Time: 2 mins read
0
Bontang Minta Kutim Hormati Pilihan Warga Sidrap soal KTP

Warga Sidrap membentangkan poster menuntut masuk ke Bontang belum lama ini. Foto Fahrul Razi

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Pemkab Kutim berencana melakukan penertiban data administrasi warga. Namun langkah itu menuai reaksi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan satu hal: hak warga untuk menentukan status kependudukan tidak bisa diganggu gugat. Pemerintah, katanya, tidak boleh bertindak semena-mena atas nama penertiban.

PILIHAN REDAKSI

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Urus KTP hingga Ubah Alamat

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Warga Mulai Urus KTP hingga Ubah Alamat

14 Mei 2026 | 17:14
Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim 11 Desa di Kutai Timur Siap jadi Desa Definitif, Verifikasi Kemendagri Maret 2026

Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim

9 Mei 2026 | 19:13

“Kami harus berlaku adil. Kalau Pemkab Kutim menyurat ke kami, silakan saja. Tapi keputusan akhir tetap kami serahkan kepada warga. Kami tidak punya hak mencabut atau mengubah KTP seseorang,” ujar Agus, Selasa (7/10).

Wawali Agus menegaskan, prinsip keadilan harus berlaku dua arah. Siapa pun warga yang ingin pindah ke Kutim, dipersilakan. Namun, mereka yang memilih tetap ber-KTP Bontang juga harus dihormati.

“Kami tidak boleh melarang orang pindah ke Kutim. Tapi Kutim juga tidak boleh memaksa warga untuk pindah. Mereka warga yang merdeka dan punya hak daulat sendiri,” tegasnya.

Menurut Wawali Bontang, persoalan Sidrap bukan hal baru. Jauh sebelum Bontang resmi menjadi kota, masyarakat di wilayah itu sudah punya dokumen kependudukan — saat itu masih menggunakan sistem KTP Siak.

“Status mereka sebagai warga Bontang sah secara hukum. Berbeda halnya jika data kependudukan itu baru muncul setelah Permendagri 2005,” jelasnya.

Pemkot Bontang, kata Agus, bahkan masih memberi layanan sosial di Sidrap hingga tahun 2013. Layanan itu baru berhenti setelah muncul rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hingga kini, Agus mengaku belum pernah melihat langsung isi rekomendasi tersebut.

“Saya pernah coba menelusuri ketika masih di DPRD Bontang, tapi pihak BPK juga tidak bisa menunjukkan rekomendasi itu,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pemerintah punya tanggung jawab melindungi hak setiap warga negara, termasuk dalam urusan administrasi kependudukan. Pemaksaan atau intimidasi agar warga mengubah data kependudukan, katanya, tidak hanya melanggar etika, tapi juga konstitusi dan hak asasi manusia.

“Negara tidak boleh sewenang-wenang kepada warganya. Menegakkan undang-undang harus berpegang pada undang-undang. Warga negara berhak tinggal, berkumpul, dan menentukan administrasi kependudukannya di mana pun di republik ini,” tegasnya lagi.

Dia berharap, proses penertiban yang dilakukan Pemkab Kutim bisa dilakukan dengan bijak dan manusiawi, tanpa menimbulkan keresahan.

“Kami hanya ingin semua pihak menghormati hak warga Sidrap. Mereka bagian dari bangsa ini, dan hak-hak mereka dilindungi konstitusi,” harap Wawali Bontang. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Tak Ada Alasan Ekonomi untuk Pungli, Wawali Bontang: Hidup Sederhana Itu Pilihan Bermartabat

Next Post

100 Sekolah Rakyat Baru bakal Dibangun, 3 di Kaltim

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
100 Sekolah Rakyat Baru bakal Dibangun, 3 di Kaltim

100 Sekolah Rakyat Baru bakal Dibangun, 3 di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved