• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Buka Kemnaker.go.id Segera! Cek Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Hari Ini

Suriadi Said by Suriadi Said
12 September 2022 | 20:59
Reading Time: 2 mins read
0
Buka Kemnaker.go.id Segera! Cek Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Hari Ini

ILUSTRASI. Buka Kemnaker.go.id Segera! Cek Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Hari Ini

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Cara cek subsidi gaji Rp 600 ribu bisa dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau laman Kemnaker.go.id.

Bantuan Subsidi Upah alias BSU tahun 2022 senilai Rp 600 ribu cair mulai Senin (12/9/2022). Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah memproses pencairan BSU tahun 2022 bagi pekerja atau buruh.

PILIHAN REDAKSI

Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

Penyaluran BLT di Bontang Sudah 75 Persen, Optimistis Selesai Bulan Ini

3 April 2026 | 09:19
BLT Bontang Menjangkau Desil 5 Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

BLT Bontang Menjangkau Desil 5

3 April 2026 | 09:06

Dana BSU Rp 600 ribu tersebut dapat diambil secara bertahap sesuai operasional Bank Himbara. Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600 ribu yang memenuhi persyaratan.

Nah, cara mengecek penerima subsidi gaji 2022 bisa melalui laman Kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun, sayangnya halaman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat ini masih belum bisa diakses.

Lantas, bagaimana detail untuk cara cek subsidi gaji 2022 dan siapa saja yang bisa mendapatkan subsidi gaji 2022?

Syarat penerima subsidi gaji 2022

Dirangkum dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah sejumlah syarat penerima subsidi gaji 2022:

a. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK)

b. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

c. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

d. Bukan PNS, TNI, dan Polri

e. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Cara cek subsidi gaji melalui laman Kemnaker.go.id

Cara cek subsidi gaji bisa dilakukan melalui laman Kemnaker.go.id. Berikut adalah cara cek subsidi gaji melalui laman Kemnaker.go.id:

1, Akses laman kemnaker.go.id

2, Untuk mengakses status penyaluran BSU, Anda harus mempunyai akun. Sehingga lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

3, Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

4, Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.

5, Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

6, Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, termasuk notifikasi dana BSU telah tersalurkan.

7, Sebagai informasi, penyaluran bantuan subsidi gaji akan dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara) dan Pos Indonesia. Bank himbara meliputi Bank Mandiri, BTN, BNI, dan Bank BRI.

8, Dana bantuan subsidi gaji akan disalurkan secara langsung melalui rekening masing-masing penerima.

Demikian cara cek subsidi gaji Rp 600 ribu melalui laman Kemnaker.go.id. (*)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Source: Berbagai Rujukan
Via: Dias Ramadani
Tags: Bantuan Langsung Tunai
Previous Post

Perempuan di Sangatta Utara Ditangkap Tengah Malam Gara-Gara Ini

Next Post

PKS Bontang Tegaskan Tolak Kenaikan Harga BBM

BACA JUGA

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Next Post
PKS Bontang Tegaskan Tolak Kenaikan Harga BBM

PKS Bontang Tegaskan Tolak Kenaikan Harga BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved