• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Diimingi Rp50 Ribu, Paman Merenggut Kesucian Keponakannya Berusia 3 Tahun

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Juni 2022 | 06:04
Reading Time: 2 mins read
1
Diimingi Rp50 Ribu, Paman Merenggut Kesucian Keponakannya Berusia 3 Tahun

Ilustrasi. Diimingi Rp50 Ribu, Paman Merenggut Kesucian Keponakannya Berusia 3 Tahun

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Diimingi Rp50 ribu, seorang paman merenggut kesucian keponakannya masih berusia 3 tahun. Balita berusia 3 tahun asal Samarinda sudah harus kehilangan kesuciannya. Mirisnya, direnggut pamannya sendiri. Perbuatan keji itu terjadi 18 Juni 2022 lalu, sekira pukul 21.30 Wita.

Kasus ini terungkap usai korban menangis kesakitan di alat vitalnya. Saat diperiksa, ibunya menemukan bercak darah di dalam popok yang dikenakan anaknya.

PILIHAN REDAKSI

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30

“Pelaku, sekaligus paman dari pihak ibu korban membawa balita ini ke kamar. Tak berapa lama kemudian, korban mengeluh ke ibunya. Alat vitalnya sakit,” jelas Kapolsek Muara Muntai, AKP Basuki kepada media, Sabtu (25/6/2022).

Lanjut Baskui, perbuatan keji itu bermula kala korban menghampiri pelaku yang sedang menonton melalui gawainya alias ponsel di teras rumah. Perhatian pelaku pun langsung tertuju ke korban. Tak lama, pelaku membawa korban masuk ke kamar di rumah itu.

Korban diimingi Rp 50 ribu. Pelaku akhirnya berhasil membujuk korban dan melancarkan aksi bejatnya itu. Dari situlah setelahnya korban menangis mendatangi ibunya dan mengeluh kesakitan.

Parahnya lagi, pelaku melancarkan aksinya di hari meninggalnya nenek korban. Siang harinya sebelum kejadian para keluarga berkumpul dalam suasana berkabung setelah memakamkan nenek korban. Pelaku sendiri diketahui dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Tak butuh waktu lama, pelaku pun diringkus unit Opsnal Polsek Muara Muntai. Pelaku sempat diamankan selama 2 hari di Mapolsek, sebelum akhirnya dipindahkan ke sel tahanan Mapolres Kukar untuk menjalani penahanan sementara.

Usut punya usut, rupanya pelaku yang berusia 35 tahun ini sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama. Pelaku pernah ditangkap usai menyetubuhi anak tetangganya. Terkenal dengan sebutan predator anak dan sudah pernah ditahan rupanya tak memberikan efek jera ke pelaku.

“Sempat ditahan di penjara, diproses hukum juga,” ucap Basuki.

Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 atau Pasal 75E ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: PencabulanPencabulan Anak
Previous Post

Tiap Daerah di Kaltim Pamerkan Teknologi Tepat Guna Unggulan

Next Post

Rekomendasi Toko Peralatan Memancing di Samarinda

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Rekomendasi Toko Peralatan Memancing di Samarinda

Rekomendasi Toko Peralatan Memancing di Samarinda

Comments 1

  1. Ping-balik: Tipu Daya Perantau Pakai Gendam, Korbannya 7 Lansia di Samarinda - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved