• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dilarang Penukaran Uang Lebaran Liar di Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Maret 2024 | 00:07
Reading Time: 2 mins read
1
Dilarang Penukaran Uang Lebaran Liar di Samarinda

Dilarang Penukaran Uang Lebaran Liar di Samarinda

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Pemkot Samarinda, Kalimantan Timur melarang penukaran uang lebaran ilegal alias secara liar yang biasanya hadir di sejumlah titik keramaia.

Kegiatan musiman ini biasanya terjadi mulai pertengahan Ramadan hingga mendekati Idulfitri. Sebab, bisa merugikan konsumen.

Larangan ini dituangkan dalam bentuk Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 300/0671/011.04 tentang Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang Lebaran di Fasilitas Umum.

PILIHAN REDAKSI

BI Cabut Uang Rupiah Lama, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

BI Cabut Uang Rupiah Lama, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

10 April 2026 | 22:32
"Orang Dalam" Bank Diduga Main Mata dalam Kredit Mikro di Kukar, Empat Tersangka Ditahan Uang Baru Ludes di Bontang, Penukaran Tembus Rp2,6 Miliar BI Siapkan Rp4,8 Triliun Uang Tunai untuk Natal dan Tahun Baru di Kaltim SiLPA Kaltim Tembus Rp9,96 Triliun: Surplus Besar, Program Prioritas Tertinggal Jelang Idulfitri 2025, BI Proyeksikan Kenaikan Uang Kartal sampai Rp1,99 T di Balikpapan Kinerja Keuangan Kaltim 2024, Pendapatan Negara Tembus Rp17,26 Triliun Penarikan Dana dari Bankaltimtara, Pemkot Bontang: Sudah Sesuai Regulasi, Didorong Komisi II DPRD Penarikan Dana Miliar dari Bankaltimtara, Pemkot Bontang: Sudah Sesuai Regulasi, Didorong Komisi II DPRD BI Kaltim Siapkan Rp4,19 Triliun Sambut Lebaran, Naik Rp564 Miliar dari Tahun Lalu

Uang Baru Ludes di Bontang, Penukaran Tembus Rp2,6 Miliar

17 Maret 2026 | 23:33

Sementara untuk penukaran uang yang disertai dengan jasa tertentu, misalnya tukar uang Rp1 juta namun hanya dapat Rp900 ribu, atau tukar Rp1 juta tapi harus dilebihi menjadi Rp1,1 juta, maka hal itu bersifat jual beli.

Bahkan, Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga melarang model seperti ini, karena uang merupakan alat untuk jual beli, bukan komoditas yang dijual belikan, sehingga membeli uang Rp1 juta dengan harga Rp1,1 juta atau lebih jelas bertentangan dengan syariat.

“Jadi, bagi warga Samarinda yang ingin menukar uang baru, kami telah menyiapkan tempat hasil kerja sama antara Pemkot Samarinda, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur,” jelas Asisten III Sekkot Samarinda Ali Fitri.

Dalam hal ini, total uang baru yang disiapkan oleh Bank Indonesia khusus di Ramadan ini mencapai Rp4,77 triliun di seluruh Kalimantan Timur, salah satunya adalah di Samarinda, sehingga hasil kerja sama ini bisa dimanfaatkan warga untuk memperoleh uang baru tanpa harus membayar lebih.

Dia melanjutkan, warga Samarinda hanya boleh menukar uang di tempat resmi hasil sinergi antara Pemkot Samarinda dengan Bank Indonesia Kaltim bersama perbankan lain. Hal ini untuk menghindari kerugian, peredaran uang palsu, meminimalisir tindak kejahatan, dan mendukung ketertiban.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut. Jika masih ditemukan ada oknum yang menjual uang dengan modus penukaran baik di trotoar maupun di tempat-tempat strategis, maka akan ditertibkan.

Dia menambahkan, Pemkot Samarinda juga mendukung Bank Indonesia Kaltim dalam kampanye bijak menggunakan Rupiah, sehingga pihaknya mengajak masyarakat berbelanja bijak sesuai dengan kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Tags: HeadlinePenukaran UangRamadan
Previous Post

Lanjutan Pembangunan di Kompleks Gedung Uji KIR Dikucur Rp12,5 Miliar

Next Post

Pelabuhan Samarinda Siap Layani Ribuan Penumpang selama Arus Mudik Lebaran 2024

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Pelabuhan Samarinda Siap Layani Ribuan Penumpang selama Arus Mudik Lebaran 2024

Comments 1

  1. Ping-balik: BI Kaltim Siapkan Rp2,7 Triliun untuk Dukung Nataru 2025 - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved