• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ditinggal Salat Subuh, Motor Warga Berau Disikat Maling

Suriadi Said by Suriadi Said
10 April 2025 | 09:18
Reading Time: 2 mins read
1
Ditinggal Salat Subuh, Motor Warga Berau Disikat Maling

Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Tanjung Redeb, PRANALA.CO – Aksi pencurian sepeda motor saat subuh berakhir di tangan aparat. Unit Reskrim Polsek Talisayan, Berau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, Kaltim.

Pelaku berinisial SA (30) berhasil ditangkap dan kini mendekam di sel tahanan Polres Berau. Kejadian bermula pada Senin, 31 Maret 2025 sekira pukul 05.00 WITA, saat korban Jamaluddin (50) tengah melaksanakan salat subuh di Masjid Baitul Hikmah, RT 005 Kampung Biatan Ilir.

PILIHAN REDAKSI

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51
Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

Bayi Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Berau

24 Juni 2026 | 21:48

Sepeda motor miliknya, Yamaha Mio GT berwarna merah putih, diparkir di depan masjid dengan kondisi kunci masih tergantung di motor.

“Korban mengaku lupa mencabut kunci. Saat salat selesai, motor sudah raib. Ia baru menyadari saat anaknya menanyakan keberadaan kendaraan tersebut,” jelas Kapolsek Talisayan AKP Didik Sulistyo, Rabu (9/4/2025).

Mendapat laporan warga, tim Unit Reskrim segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kurang dari sepekan, tersangka SA yang merupakan warga Tanjung Redeb berhasil dibekuk. Petugas juga mengamankan sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini sedang menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.

Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan di sekitar. Kapolsek Talisayan pun mengimbau warga agar tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

“Jangan tinggalkan kunci tergantung. Gunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BerauPencurian MotorPolres Berau
Previous Post

BBM Diduga Bikin Motor Rusak, Pertamina Buka Layanan Perbaikan di Kaltim

Next Post

39 Ribu Penumpang Padati Bandara APT Pranoto Samarinda Kaltim, Turun 23 Persen selama Lebaran 2025

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Mudik Lebaran 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Layani 22 Penerbangan per Hari Demi Manuver Pesawat Aman, Bandara APT Pranoto Samarinda Ajukan Kebutuhan Lahan Tambahan 39 Ribu Penumpang Padati Bandara APT Pranoto Samarinda Kaltim, Turun 23 Persen selama Lebaran 2025

39 Ribu Penumpang Padati Bandara APT Pranoto Samarinda Kaltim, Turun 23 Persen selama Lebaran 2025

Comments 1

  1. Ping-balik: Dari Ketua RT sampai Kepala Dinas di Bontang Diminta Gaungkan Salat Subuh Berjemaah - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved