• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Duel Berdarah di Samarinda, Saling Serang, 1 Orang Tewas

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Oktober 2022 | 15:16
Reading Time: 2 mins read
0
Duel Berdarah di Samarinda, Saling Serang, 1 Orang Tewas

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli membeberkan barang buktinya.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Dua  pria bernama Ambo Masse (47) dan Asrul Abdi (54) di Kecamatan Samarinda Seberang terlibat perkelahian hingga menyebabkan satu di antaranya tewas, Kamis (6/10/2022).

Dalam pertikaian itu, korban bernama Asrul meninggal dunia ketika menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara Ambo yang jadi lawan perkelahian langsung ditahan aparat kepolisian Jumat (7/10/2022) siang.

Kronologinya begini. Pertengkaran itu bermula saat Ambo bersama temannya sedang duduk di depan Gang Tepian, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang.

PILIHAN REDAKSI

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

Terungkap! Rp280 Juta Uang Peserta Samarinda Half Marathon Dipakai Bayar Utang

30 Juni 2026 | 13:37
Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib Incar Indekos Mahasiswa, Komplotan Curanmor Samarinda Diringkus Polisi Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib

30 Juni 2026 | 11:44

Sekira pukul 23.30 WITA, pelaku awalnya sedang duduk di depan gang. Korban Asrul kebetulan melintas, saat itu pelaku diduga melontarkan kalimat yang membuat korban sampai tersinggung dan emosi.

“Mendengar kalimat itu, Asrul seketika menjadi emosi dan sempat membentak Ambo,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dalam pers rilisnya.

Tidak terima dengan kalimat itu, Asrul lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi pelaku d depan gang.

“Korban marah, karena saat itu mendengar pelaku sempat bilang begini, ‘kambuh lagi penyakitnya’,” sambungnya.

Untuk diketahui, kalimat tersebut biasanya digunakan untuk bercanda ataupun menuding seorang sedang mengalami sakit jiwa. Namun diduga Asrul yang tersinggung dengan kalimat tersebut, berniat menghabisi nyawa Ambo.

Diduga korban tidak terima dengan kalimat itu. Korban mendatangi pelaku dengan bawa parang. Pelaku yang hendak diserang korban sempat menghindar, tetapi dikejar terus dengan korban.

Ambo yang dikejar-kejar dengan Asrul yang sembari mengacungkan parang akhirnya tersudutkan. Namun Ambo tidak tinggal diam dan memilih membela diri melawan Asrul dengan mengambil balok kayu.

“Balok kayu itu digunakan untuk membela diri dan saat korban mau mmenebakan parang itu, pelaku berhasil mengambil parang dari korban yang kemudian langsung menebaskannya ke tubuh korban,” ucapnya.

Perkelahian itu dilaporkan warga ke aparat kepolisian. Sementara itu. korban yang dalam keadaan bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, korban meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan.

Dia tewas akibat menderita banyak luka tebasan senjata tajam di sekujur tubuhnya. “Pelaku kemudian langsung diamankan di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya.

Kombes Ary mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Diketahui kepada petugas pelaku mengaku apa yang dilakukannya itu merupakan bentuk membela diri dari serangan yang dilakukan korban.

“Kami sedang lakukan penyelidikan lanjutan. Apakah benar ada unsur pelaku membela diri. Kami juga lakukan autopsi untuk mendapat hasil valid sebab kematian korban,” tegasnya.

Perwira menengah Polri itu menambahkan, bahwa Ambo merupakan seorang residivis dalam kasus penganiayaan.  Pengakuan pelaku, dia tidak punya masalah apapun, ataupun memiliki dendam dan hanya spontan mengambil balok.

Selain menahan Ambo, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa parang dan balok yang digunakan korban dan pelaku ketika saling bertikai. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancamannya 15 tahun penjara. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di google news
Via: DH Basuki
Tags: HeadlinePolresta Samarinda
Previous Post

Dugaan Korupsi di Disdamkartan Bontang, Polisi Ungkap Sederet Fakta Baru

Next Post

Serba Gratis untuk Sopir Angkot di Bontang; Perpanjang PKB dan Kupon BBM sampai Akhir Tahun

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Serba Gratis untuk Sopir Angkot di Bontang; Perpanjang PKB dan Kupon BBM sampai Akhir Tahun

Serba Gratis untuk Sopir Angkot di Bontang; Perpanjang PKB dan Kupon BBM sampai Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved