• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Gerebek Apartemen Balikpapan, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Jutaan Rupiah

Suriadi Said by Suriadi Said
24 September 2025 | 14:31
Reading Time: 2 mins read
0
Gerebek Apartemen Balikpapan, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Jutaan Rupiah

Polsek Balikpapan Barat ringkus dua tersangka di sebuah apartemen Balikpapan. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Satuan Reskrim Polsek Balikpapan Barat menggagalkan peredaran narkoba di sebuah apartemen mewah kawasan kota minyak. Dua orang pelaku, masing-masing berinisial MJ dan OK, ditangkap bersama barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Penangkapan berlangsung Sabtu (13/9/2025) sekira pukul 02.00 WITA. Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendik Winarto menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

“Anggota mencurigai seseorang yang hendak bertransaksi. Tersangka MJ kemudian diamankan, dan saat digeledah ditemukan tiga butir ekstasi,” ujar Hendik saat konferensi pers di Mapolsek Balikpapan Barat, Rabu (24/9).

Usai diinterogasi, MJ mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang perempuan, OK. Polisi pun bergerak cepat ke salah satu kamar apartemen.

Di sana, pelaku OK langsung diamankan. Saat penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam lemari. Isinya mengejutkan: 28,43 gram sabu-sabu dan 66 butir pil ekstasi jenis inek.

“Barang bukti dibuka di depan pelaku. Semua diakui milik OK,” tambah Hendik.

Selain narkoba, polisi juga menyita uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi. Petugas turut mengamankan timbangan digital, sendok takar, plastik klip, tas selempang, hingga ponsel Samsung S22 yang dipakai berkomunikasi.

Kedua pelaku juga mengaku sudah dua kali melakukan transaksi. MJ diketahui berdomisili di Balikpapan, sedangkan OK berasal dari Samboja.

“Mereka saling kenal dan bekerja sama menjual barang ini. Ada sebagian yang sudah terjual, dan jaringan lebih luasnya masih kami dalami,” tegas Hendik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimalnya penjara seumur hidup, dengan ancaman minimal lima tahun kurungan.

Polsek Balikpapan Barat juga mengimbau warga agar tidak terlibat narkoba dalam bentuk apapun. Masyarakat diminta segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Narkoba merusak masa depan. Kami berharap kerja sama warga untuk memberantas peredaran di Balikpapan,” tutup Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendik Winarto. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BalikpapanNarkoba
Previous Post

Pasar Pagi Samarinda Bakal Punya Lorong Akses Baru, Warga Lebih Mudah ke Masjid Raya Darussalam

Next Post

Satpol PP Bontang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, 9 Pedagang Terjaring

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Satpol PP Bontang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, 9 Pedagang Terjaring

Satpol PP Bontang Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, 9 Pedagang Terjaring

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved