• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Hati-Hati! 90 Persen Beras Premium Tak Sesuai Mutu

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Juli 2025 | 06:31
Reading Time: 1 min read
0
Harga Beras Premium di Balikpapan Naik, Pemkot Lakukan Intervensi Beras Premium di Balikpapan Naik, Pemkot Lakukan Intervensi Hati-Hati! 90 Persen Beras Premium Tak Sesuai Mutu

Ilustrasi beras.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KALTIM – Fakta mengejutkan kembali terungkap dari pengawasan mutu beras di Indonesia. Dari 10 merek beras premium yang diperiksa Kementerian Perdagangan (Kemendag), hanya satu yang benar-benar memenuhi standar mutu.

Temuan itu disampaikan langsung Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, Senin (14/7/2025).

PILIHAN REDAKSI

Balikpapan Terima 100 Ton Beras Premium, Harga Dijaga Sesuai HET Rp15 Ribu per Kg

Balikpapan Terima 100 Ton Beras Premium, Harga Dijaga Sesuai HET Rp15 Ribu per Kg

9 Desember 2025 | 16:21
518 Keluarga di Bontang Terima 20 Kilogram Beras

518 Keluarga di Bontang Terima 20 Kilogram Beras

24 Oktober 2025 | 14:15

“Kami telah memeriksa 35 kemasan dari 10 merek beras premium. Hasilnya, hanya satu merek yang memenuhi persyaratan mutu,” ujar Moga dalam keterangan tertulisnya.

Pengujian dilakukan terhadap 35 kemasan beras yang dibeli pada April 2025. Sebanyak 29 sampel memiliki nomor pendaftaran dan mencantumkan label premium. Namun kenyataannya, sebagian besar tak sesuai dengan klaim tersebut.

Selain itu: 1 sampel tak memiliki nomor pendaftaran dan masuk kategori beras khusus dan 5 sampel lainnya juga tak memiliki nomor pendaftaran dan tidak jelas mutu serta klasifikasinya.

Ini bukan kali pertama Kemendag menemukan pelanggaran pada produk beras. Pada Maret 2025, PKTN telah mendeteksi 30 dari 98 produk beras di 62 kabupaten/kota tidak sesuai ketentuan.

“Kuantitasnya tidak sesuai, bisa jadi lebih ringan dari label atau tidak akurat,” ungkap Moga.

Atas temuan tersebut, Kemendag menjatuhkan sanksi administratif berupa surat teguran kepada para pelaku usaha pengemas beras. Selain itu, pengusaha juga diwajibkan mengikuti pembinaan daring oleh Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi) pada 17 April 2025.

Moga memastikan, pengawasan tak berhenti sampai di situ.

“Kami terus pantau pelaksanaan sanksi dan penerapan hasil pembinaan dalam waktu 30 hari setelah sanksi ditetapkan,” tegasnya.

Beberapa pengusaha, lanjut Moga, telah merespons cepat dengan menyampaikan surat pernyataan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Mereka juga telah melakukan tera ulang alat timbang yang digunakan untuk pengemasan dan pengendalian mutu.

[TM/RE]

Tags: BerasBeras Organik
Previous Post

Operasi Patuh Pallawa 2025 Dimulai, Polisi Edukasi Pengendara di Pasar Sentral Pangkep

Next Post

Menteri Pertanian Ungkap Skandal 212 Merek Beras Oplosan, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Menteri Pertanian Ungkap Skandal 212 Merek Beras Oplosan, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun

Menteri Pertanian Ungkap Skandal 212 Merek Beras Oplosan, Konsumen Dirugikan Rp99 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved