• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Ini Tahap Lengkap Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2022

Suriadi Said by Suriadi Said
21 September 2022 | 07:14
Reading Time: 2 mins read
0
Ini Tahap Lengkap Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2022

Ilustrasi. Ini Tahap Lengkap Penyaluran Bantuan Subsidi Upah 2022. (CNBC)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 tahap pertama yakni pada 12 September 2022 kepada 4,1 juta penerima atau pekerja/buruh yang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang tertera oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebut bahwa sebanyak 249.740 pekerja tidak lolos menjadi penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2022. Menaker Ida, menjelaskan penyebab tidak lolos dari skrining Kementerian Ketenagakerjaan dikarenakan tidak memiliki rekening bank himbara.

PILIHAN REDAKSI

Lulusan SMK jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar di Kaltim

Lulusan SMK jadi Penyumbang Pengangguran Terbesar di Kaltim

2 Juni 2026 | 09:37
Bontang Dorong Pelatihan Las Bawah Air, Bidik Kebutuhan Industri Maritim

Bontang Dorong Pelatihan Las Bawah Air, Bidik Kebutuhan Industri Maritim

4 Mei 2026 | 10:45

“Yang tidak lolos tidak punya rekening bank. Ada dua pilihannya dibukakan rekening atau kami salurkan melalui PT Pos Indonesia,” ujar Ida dalam konferensi pers, di Istana Kepresidenan, Jumat (16/9/2022).

Proses penyaluran BSU Tahun 2022

Untuk itu jika anda masih bingung dengan alur atau proses penyaluran BSU Tahun 2022, dikutip dari akun instagram resmi @Kemanker, Rabu (21/9/2022), berikut prosesnya:

Tahap 1

Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang telah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Tahap 2

Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekkan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap 3

Apabila terdapat data anomali maka Kemanker akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap 4

Hasil pengecekan dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh kuasa pengguna anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui kantor KPPN.

Tahap 5

Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahan bukuan atau transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank himbara seperti Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening di bank himbara.

Perlu diingat, apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima di Kas Negara.

Jika BSU 2022 Anda belum masuk ke rekening tetapi anda sudah masuk ke dalam kriteria persyaratan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan anda dapat menghubungi atau melaporkan kepada kontak center BPJS Ketenagakerjaan.

Anda bisa membuka laman bjpsketenagakerjaa.go.id atau bisa menelpon di nomor 175. Tak hanya itu anda dapat menghubungi langsung ke nomor whatsapp yakni 081380070175. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: Bantuan Langsung TunaiTenaga Kerja
Previous Post

Jadwal UEFA Nations League Pekan Ini: Ada Duel Sengit Italia Vs Inggris

Next Post

Kecelakaan Maut di Km 24 Balikpapan, 5 Orang Tewas, 1 Luka Berat

BACA JUGA

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Next Post
Kecelakaan di Km 24 Balikpapan, 5 Orang Tewas, 1 Luka Berat

Kecelakaan Maut di Km 24 Balikpapan, 5 Orang Tewas, 1 Luka Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved