• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Izin Usaha Penambangan Mineral bukan Logam di Kaltim Tersendat

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Juli 2022 | 07:13
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkapkan jika proses digitalisasi izin usaha penambangan mineral bukan logam dan batuan tersendat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Christianus Benny menyatakan pemerintah pusat belum mendelegasikan kepada daerah password operator One Single Submission atau OSS untuk proses digitalisasi perizinan penambangan mineral bukan logam dan batuan.

PILIHAN REDAKSI

44 Tahun Kutim Dikeruk, Jatam Kaltim: Warga Dayak Basap Dipaksa Kalah!

44 Tahun Kutim Dikeruk, Jatam Kaltim: Warga Dayak Basap Dipaksa Kalah!

29 Mei 2026 | 18:59
PAMA Kutim Tertekan, 400 Pekerja Dikurangi saat Area Tambang Menyusut

PAMA Kutim Tertekan, 400 Pekerja Dikurangi saat Area Tambang Menyusut

21 Mei 2026 | 17:10

“Seharusnya paling lambat 2×24 jam atau 13 April kemarin atau awal Juli kami terima. Tapi, sampai sekarang kementerian ESDM tidak berpihak,” ujarnya dikutip, Rabu (20/7/2022).

Sebelumnya, melalui SE Menteri ESDM pada akhir Juni 2022 sebagai tindak lanjut Perpres No 55/2022, Gubernur memiliki kuasa penuh atas penambangan batuan dan penambangan berizin IUPR (izin usaha pertambangan rakyat).

Lanjut Benny, mengatasi hal itu Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim berupaya membuat sistem perizinan OSS lokal.

Dinas ESDM dan DPMPTSP berlomba dengan waktu, kembali belajar membuat aplikasi OSS lokal. Salah satunya belajar ke OSS lokal ala DMPTSP Jateng bernama SIAP.

Dia berharap, aplikasi tersebut rampung pada awal Agustus 2022. Saat ini permohonan dilakukan secara manual. Tapi sayangnya, pengusaha mineral bukan logam dan batuan masih belum bisa bekerja lantaran masih menunggu OSS tersebut.

Dia melanjutkan bahwa telah membahas potensi terjadinya penyelewengan perizinan dengan KPK terkait Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA).

Informasi tambahan, SIMBARA merupakan bentuk sinergi dari K/L untuk tata kelola mineral dan batu bara (minerba) yang lebih baik. Di dalamnya ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan serta menjadi muara data minerba.

“Nanti memang kami masih duduk bersama para pihak terkait RTRWP Kaltim, agar lahan tidak tumpang tindih nantinya,” katanya. **

Via: DH Basuki
Tags: Izin Usaha PenambanganTAMBANG
Previous Post

Peredaran Narkoba Naik Drastis, DPRD Bontang Susun Raperdanya

Next Post

Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini, Begini Runut Kasusnya

BACA JUGA

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Next Post

Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini, Begini Runut Kasusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved