• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Jelang Ramadan, THM di Bontang Wajib Tutup Total Mulai H-7

Suriadi Said by Suriadi Said
17 Februari 2025 | 15:42
Reading Time: 2 mins read
3
Jelang Ramadan, THM di Bontang Wajib Tutup Total Mulai H-7

Suasana sidak THM di Bontang beberapa waktu lalu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Kota Bontang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dan karaoke. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas selama bulan suci serta mendukung umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa SE tersebut akan diterbitkan setidaknya sepekan sebelum Ramadhan dan saat ini tengah dalam proses finalisasi di bagian hukum untuk mendapatkan tanda tangan kepala daerah.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Dalam penerapan kebijakan ini, Satpol-PP akan menyebarluaskan SE kepada para pelaku usaha THM, biliar, warung internet (warnet), dan karaoke di seluruh Kota Bontang. Namun, aturan yang diterapkan berbeda sesuai jenis usaha.

“Khusus untuk THM dan karaoke, kami minta untuk tutup total selama bulan Ramadhan guna menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan menjaga ketertiban umum,” ujar Ahmad Yani.

Sementara itu, untuk tempat usaha seperti biliar dan warnet, aturan yang diberlakukan hanya berupa pembatasan jam operasional. Satpol-PP menetapkan bahwa THM dan karaoke wajib tutup mulai H-7 hingga tujuh hari setelah Idulfitri 1445 Hijriah.

Guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan ini, Satpol-PP akan menempelkan SE di pintu masuk setiap THM di Kota Bontang. Selain itu, pihaknya juga akan mengerahkan personel untuk melakukan patroli dan pengawasan selama bulan Ramadan.

Bagi pelaku usaha yang tetap nekat membuka tempat hiburan selama masa penutupan, Satpol-PP menyiapkan sanksi tegas. Namun, Ahmad Yani belum mengungkapkan secara rinci bentuk sanksi terberat yang akan diterapkan bagi para pelanggar.

“Ini merupakan langkah rutin yang kami lakukan setiap tahun untuk menjaga ketertiban selama Ramadhan. Ada sanksi yang akan diberlakukan bagi mereka yang melanggar aturan,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangRamadanSatpol PP Bontang
Previous Post

Maratua Run 2025 Sukses Digelar, Pelari Kenya Sabet Juara Utama, Berikut Daftar Lengkap Pemenangnya

Next Post

Besok, Cristiano Ronaldo Kunjungi Indonesia

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Besok, Cristiano Ronaldo Kunjungi Indonesia Cristiano Ronaldo Didukung untuk Tinggalkan MU

Besok, Cristiano Ronaldo Kunjungi Indonesia

Comments 3

  1. Ping-balik: Pembangunan Gudang Bulog di Bontang Tunggu Penyerahan Hibah Aset dari Pemkot - Pranala.co
  2. Ping-balik: Pembangunan Gudang Bulog di Bontang Tunggu Penyerahan Hibah Aset dari Pemkot - newsborneo.id
  3. Ping-balik: Jelang Ramadan, THM di Bontang Wajib Tutup Total Mulai H-7 - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved