Pranala.co, BALIKPAPAN — Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Ade Ferry Hermawan (19) di Jalan Penegak, Kelurahan Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Selasa (19/8/2025) lalu.
Kini, mulai mengungkap rangkaian kejadian yang melibatkan tersangka Ghaly Saban Abimanyu (24).
Rekonstruksi yang digelar di Mapolresta Balikpapan itu dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Husni, yang memastikan jalannya proses berlangsung aman dan lancar.
“Alhamdulillah semua rekonstruksi berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (10/9).
Husni menuturkan, dari beberapa rangkaian adegan dalam rekonstruksi masih akan ditelusuri lebih dalam mengenai motifnya dari berkas pemeriksaan tersangka. “Kita memang belum tahu motifnya ini apa,” sebutnya.
Kendati begitu, kata dia, dalam adegan yang berlangsung bahwa tersangka datang dulu ke TKP, lalu pulang ke rumah untuk ambil senjata tajam pisau yang disimpan di jok sepeda motor.
“Karena sudah ada cekcok dengan korban, akhirnya tersangka kembali ke motor untuk mengambil pisaunya,” bebernya.
Terlebih, menurut Husni, korban sempat melontarkan perkataan yang menyinggung tersangka perihal orang tuanya. Dari situlah yang membuat tersangka tersulit emosi sampai menikam korban.
“Walaupun kita belum tahu motifnya,” tuturnya. Namun, dari perbuatan yang dilakukan tersangka kepada korban sudah diungkap semuanya.
“Dia sudah mengaku sebagaimana yang kita saksikan bersama dalam rekonstruksi,” terangnya.
Karena, pengakuan tersangka, penikaman dilakukan mengenai bagian kepala, tangan, dan paha korban.
Dari perbuatan itu, sementara pihaknya akan mengenakan Pasal 351 ayat 3 tentang tindak pidana penganiayaan.
Sementara, mengenai unsur pembunuhan berencana, masih akan didalami melalui berkas tersangka.
“Dari situ baru bisa diketahui motif pasti dan latar belakang peristiwa pembunuhan ini. Karena ini masih rekonstruksi awal,nanti akan didalami kembali berkasnya,” jelasnya.
Selain itu, kuasa hukum tersangka, Yohanes Maroko, menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya. Hal ini disebut menjadi salah satu hal yang meringankan.
“Dia mengakui perbuatannya, kooperatif, dan tidak melarikan diri,” katanya.
Lebih lanjut, saat disinggung soal mengenai pembunuhan berencana. Kata Yohanes, perencanaan tidak ada, intinya spontan saja.
“Karena tersangka sempat dipiting dan dipukul kepalanya oleh korban, lalu ditambah dengan ucapan korban yang menyinggung perasaan,” ujar Yohanes.
Ucapan yang dimaksud, menurutnya, menyinggung soal orang tua tersangka. “Korban sempat berkata, Mau apa? Mau mati kah kayak bapakmu? Itu yang membuat tersangka emosi,” sebut Yohanes.
Di satu sisi soal pemicu awal pertikaian, Yohanes menyebut hal itu berawal dari persoalan sepele. “Pemicunya biasalah anak muda, karena perempuan,” beber Yohanes.
Kalau soal cinta segitiga, itu nanti dikembangkan lebih lanjut. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














