• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kasus Dugaan Korupsi KJKS Halal Dilimpahkan ke PN Tipikor

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Desember 2020 | 14:00
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Dugaan Korupsi KJKS Halal Dilimpahkan ke PN Tipikor

Suratman saat bersama Tim Pidsus Kejari Bontang (Foto: dok Pidsus Kejari Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Kasus dugaan korupsi Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir [LPDB] KJKS Halal kini memasuki proses tahap II. Kerugian negara yang mencapai Rp 10 miliar tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi [PN Tipikor] Samarinda.

Hal ini disampaikan Kasi Pidana Khusus [Pidsus] Kejaksaan Negeri [Kajari] Bontang, Yudo Adiananto, Kamis [3/12]. “Kasus yang akan kami limpahkan ke PN Tipikor Samarinda adalah berkas perkara atas nama saudara Suratman, sedangkan untuk dua tersangka lainnya, IGS dan CHR akan menyusul,” ujarnya.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Kasus ini adalah penyalahgunaan dana bergulir dari LPDB Kementerian Koperasi UMKM yang seharusnya untuk keperluan Koperasi atau usaha kecil tetapi dipakai untuk kepentingan pribadi.

Pasal yang disangkakan adalah Primair Pasal 2 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP dan Subsidair Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 KUHP.

Dia menambahkan, terkait penahanan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Suratman karena yang bersangkutan masih menjalani pidana dalam perkara lain.

“Kemarin sudah kami lakukan penunjukan Penasihat Hukum kepada yang bersangkutan karena itu adalah hak saudara Suratman sebagai tersangka untuk didampingi Penasihat Hukum mengingat ancaman hukuman pidananya lebih dari 5 tahun dan diatur dlm KUHAP,” bebernya.

Yudo menambahkan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Bontang sempat kesulitan dalam mengusut kasus ini. Pasalnya, delik perkara masuk sudah cukup lama, yakni periode 2010-2011. Sebabnya Tim Pidsus mesti bekerja ekstra guna mencari keberadaan para saksi.

“Kita sempat terkendala dalam melakukan pemeriksaan saksi karena banyak yang sudah tidak berdomisili di Bontang serta ada beberapa barang bukti yg sempat tidak diketahui keberadaan dan penguasaannya,” ucapnya.

Akan tetapi, berkat kerja keras Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejari Bontang semua kendala tersebut bisa diatasi sehingga perkara bisa rampung dan segera disidangkan.

Dia pun mengapresiasi kepada tim dalam menangani kasus ini. Untuk tersangka baru nanti, tidak menutup kemungkinan selama ada fakta hukum baru yang ada di persidangan nanti. [ks]

Tags: BontangKalimantan TimurKJKS HalalKorupsi
Previous Post

Isran Noor Lantik Tujuh Kepala Dinas Kaltim, Ini Daftar Namanya

Next Post

Tempat Hiburan di Balikpapan Diimbau Tutup saat Natal dan Tahun Baru

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

Tempat Hiburan di Balikpapan Diimbau Tutup saat Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved