• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Klarifikasi Pemprov Kaltim: Kursi Pijat Bukan Rp125 Juta, Hanya Rp47 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Mei 2026 | 16:05
Reading Time: 2 mins read
0
Klarifikasi Pemprov Kaltim: Kursi Pijat Bukan Rp125 Juta, Hanya Rp47 Juta

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat konferensi pers di Samarinda, Selasa (5/5/2026). Foto: Cintia/Pranala.co

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SOROTAN terhadap pengadaan kursi pijat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memuncak setelah angka Rp125 juta beredar luas di media sosial. Di tengah persepsi pemborosan anggaran, Pemprov Kaltim akhirnya membuka penjelasan rinci: harga tersebut bukan realisasi, melainkan rencana awal yang tidak terealisasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan angka Rp125 juta berasal dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Menurut dia, nilai itu masih tahap perencanaan dan tidak mencerminkan harga pembelian sebenarnya.

PILIHAN REDAKSI

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01

“Angka Rp125 juta itu rencana awal, bukan realisasi. Dalam praktiknya bisa berubah, bahkan tidak dilaksanakan,” kata Faisal dalam konferensi pers di Samarinda, Selasa (5/5/2026).

Faisal menambahkan, hasil penelusuran menunjukkan anggaran tersebut tercatat di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), bukan di unit yang menangani kebutuhan pimpinan daerah. Ia menilai perbedaan ini menjadi salah satu sumber kekeliruan informasi yang berkembang di publik.

Adapun kursi pijat yang sudah digunakan, Pemprov mengakui telah dibeli dengan harga sekitar Rp47 juta, termasuk pajak. Nilai ini, kata Faisal, sesuai dengan kuitansi resmi dan berada dalam kisaran harga fasilitas perkantoran sejenis.

“Yang dibeli itu sekitar Rp47 jutaan. Ini berdasarkan bukti transaksi resmi,” ujarnya.

Meski nilainya lebih rendah dari yang viral, polemik tidak berhenti pada angka. Publik mempertanyakan urgensi pengadaan di tengah kebutuhan anggaran lain yang lebih mendesak. Menanggapi hal itu, Pemprov menegaskan proses pembelian telah sesuai prosedur dan kini tercatat sebagai aset daerah.

Karena statusnya sudah menjadi aset, kursi pijat tersebut tidak dapat dikembalikan atau dibatalkan. Pemerintah memilih fokus pada pemanfaatan agar tidak menjadi barang idle.

“Tidak bisa dikembalikan secara aturan. Maka yang kami lakukan adalah mengoptimalkan penggunaannya,” kata Faisal.

Langkah lanjutan pun disiapkan. Pemprov Kaltim tengah mendata ulang seluruh unit kursi pijat yang ada melalui koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sejauh ini, dua unit telah teridentifikasi, sementara lainnya masih dalam proses verifikasi.

Di tengah kritik, muncul opsi yang tidak biasa: memindahkan kursi pijat ke ruang publik. Lokasi seperti Bandara APT Pranoto dan Hotel Atlet masuk dalam kajian, dengan tujuan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat luas.

Bahkan, Pemprov Kaltim membuka kemungkinan skema layanan berbayar. Jika terealisasi, kursi pijat yang semula menuai kontroversi berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). [TIA]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Previous Post

Sebulan usai Kebakaran, 142 Kios Pasar Segiri Samarinda Siap Dihuni Pedagang

Next Post

Sabu Masuk Kampung Sawit di Kutai Barat, 13 Paket Diamankan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Sabu Masuk Kampung Sawit di Kutai Barat, 13 Paket Diamankan

Sabu Masuk Kampung Sawit di Kutai Barat, 13 Paket Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved