• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

KLHK Ubah Total Penilaian Adipura 2025, Pangkep Apresiasi

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Agustus 2025 | 07:51
Reading Time: 2 mins read
0
KLHK Ubah Total Penilaian Adipura 2025, Pangkep Apresiasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep, Akbar Yunus saat menghadiri sosialisasi penilaian Adipura di Hotel Fairmont, Jakarta Senin 4 Agustus 2025.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, PANGKEP – Pemerintah mengubah total sistem penilaian Adipura 2025. Tak lagi sekadar mengejar piala kota bersih, tetapi benar-benar mengukur keseriusan daerah dalam mengelola sampah dari hulu ke hilir.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan sistem baru ini dibuat untuk mencegah rekayasa kondisi lapangan yang kerap terjadi saat tim penilai datang.

PILIHAN REDAKSI

Sambut MTQ Korpri Nasional 2026, Alun-Alun Citra Mas Pangkep Dipoles Rp1,59 Miliar

Sambut MTQ Korpri Nasional 2026, Alun-Alun Citra Mas Pangkep Dipoles Rp1,59 Miliar

15 Juni 2026 | 11:23
Ada 12 Proyek Menunggu, DPRD Pangkep Minta Pembangunan Piping Disinkronkan

Ada 12 Proyek Menunggu, DPRD Pangkep Minta Pembangunan Paving Disinkronkan

14 Juni 2026 | 19:40

“Kita buat tujuh tahap penilaian. Dari proses paling awal hingga ke ujung, semua dicek. Supaya tidak bisa lagi direkayasa,” tegas Hanif, Senin (4/8/2025).

Penilaian Adipura tahun ini dimulai sejak Juli 2025 dan akan berlangsung hingga Januari 2026. Pengumuman hasil akan dilakukan bertepatan dengan Hari Sampah Nasional, yakni 21 Februari 2026.

Tujuh tahapan itu mencakup pemantauan langsung, evaluasi kebijakan, hingga peninjauan infrastruktur. Tidak ada lagi ruang untuk memoles kota secara instan.

“Tahun lalu ada yang ‘lembur bersih-bersih’ sampai pegawai tidak tidur demi menyiapkan kondisi fiktif. Tahun ini tidak bisa begitu lagi,” tambah Hanif.

Ada tiga aspek utama yang menjadi bobot penilaian:

  • Pengelolaan sampah dan kebersihan – 50 persen
  • Anggaran dan kebijakan lingkungan – 20 persen
  • Sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas – 30 persen

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep, Akbar Yunus, mengapresiasi sistem baru ini.

“Perubahan ini jadi momentum bagi daerah untuk serius. Bukan hanya demi piala, tapi demi lingkungan dan masa depan yang lebih hijau,” katanya

Dia menilai aspek kebijakan, pemerintah menilai proporsi anggaran pengelolaan sampah terhadap APBD, keberadaan regulasi daerah, serta penguatan kelembagaan dalam ekonomi sirkular.

Sementara dari sisi SDM, indikatornya mencakup jumlah petugas kebersihan, tenaga penyuluh, dan keberadaan fasilitas pengolahan sampah dari hulu ke hilir.

Yang paling penting: tidak boleh ada TPS liar dan TPA harus terkendali (controlled landfill).

Dalam sistem baru ini, pemerintah menegaskan bahwa TPA bukan tempat semua sampah. Daerah wajib memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga. Maksimal hanya 23 persen residu dari total timbulan sampah harian yang boleh dibuang ke TPA.

“Ini akan memaksa daerah memperkuat sistem pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan,” jelas Akbar Yunus.

Dari seluruh rangkaian penilaian, kata dia, akan ada empat peringkat Adipura dari total skors yang diperoleh dari masing-masing kota. Keempatnya, antara lain:

  1. Predikat Adipura: Untuk daerah dengan capaian tinggi secara keseluruhan dan memenuhi kriteria utama dari ketiga dimensi penilaian
  2. Adipura Kencana: Untuk kota dengan TPA sanitary landfill dan hanya residu, dengan pengelolaan sampah 50-100 persen, memiliki anggaran dan sarana prasarana yang baik, serta nihil TPS liar. Menteri Hanif menyebut peringkat ini sulit didapat. “Melihat seluruh kota saat ini, saya agak pesimis ada kota dengan predikat adipura kencana,” tuturnya.
  3. Sertifikat Adipura: Untuk daerah yang memenuhi standar minimum kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.
  4. Predikat Kota Kotor: Peringatan tertutup untuk daerah dengan kinerja paling rendah. Untuk kota dengan TPA Open Dumping, TPS Liar, pengelolaan sampah kurang dari 25 persen, dan tidak memiliki anggaran, sarana dan prasarana yang memadai.

Sistem Adipura 2025 juga akan dimasukkan ke dalam RPJMN 2025–2029, serta dijadikan bagian wajib dalam RPJMD provinsi dan kabupaten/kota. Ini agar program kebersihan dan pengelolaan sampah tidak hanya berjalan sesaat, tapi jadi komitmen jangka menengah yang berkelanjutan.

“Penghargaan Adipura sekarang bukan cuma simbol bersih-bersih. Tapi bukti nyata bahwa kota itu punya manajemen lingkungan yang serius,” tegas Akbar Yunus. (RE/IR)

Tags: AdipuraPangkep
Previous Post

INFOGRAFIS: Penajam Catat Inflasi Tertinggi di Kaltim, Berau Paling Rendah

Next Post

Barcelona Hajar Daegu 5-0: Gavi Cetak Brace, Rashford Akhirnya Pecah Telur

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Barcelona Hajar Daegu 5-0: Gavi Cetak Brace, Rashford Akhirnya Pecah Telur

Barcelona Hajar Daegu 5-0: Gavi Cetak Brace, Rashford Akhirnya Pecah Telur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved