• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

KPK Sita Rp476 Miliar dari Rekening Terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Januari 2025 | 22:12
Reading Time: 2 mins read
2
KPK Sita Rp476 Miliar dari Rekening Terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari berjalan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, Senin (2/12/2019). [ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan penyelidikan terhadap hasil pencucian uang yang dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Terbaru, lembaga antirasuah itu berhasil menyita uang dalam jumlah fantastis, mencapai Rp476 miliar. Penyitaan dilakukan dari sejumlah rekening yang diduga menjadi penampung dana haram tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Rumahnya Pernah Disita KPK, Rita Widyasari: Dibeli Bapak Waktu Saya SMP

Rumahnya Pernah Disita KPK, Rita Widyasari: Dibeli Bapak Waktu Saya SMP

16 Juni 2026 | 22:20
Lama Tak Muncul, Rita Widyasari Bicara soal Peluang Politik 2029

Lama Tak Muncul, Rita Widyasari Bicara soal Peluang Politik 2029

16 Juni 2026 | 20:40

Penyitaan itu dilakukan pada Jumat (10/1/2025) lalu. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa uang yang disita terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura.

“KPK menyita mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78 dari 36 rekening atas nama tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya,” ungkap Tessa dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Tidak hanya menyita uang dalam bentuk rupiah, KPK juga berhasil mengamankan uang dalam mata uang asing yang tersebar di beberapa rekening. Dari 15 rekening, penyidik menyita 6.284.712,77 dolar AS yang setara dengan Rp102 miliar menggunakan kurs Rp16.270.

Selain itu, penyidik juga menyita 2.005.082 dolar Singapura yang setara dengan Rp23 miliar dengan kurs Rp11.885. Total keseluruhan nilai uang yang disita mencapai hampir setengah triliun rupiah.

“Diduga uang yang tersimpan dalam rekening atas nama berbagai pihak tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara ini,” tambah Tessa.

Selain uang tunai, KPK sebelumnya telah menyita ratusan kendaraan mewah yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita Widyasari. Selama periode Mei hingga Juni 2024, KPK mengamankan 72 unit mobil dan 32 unit sepeda motor dari berbagai merek.

Dari total kendaraan yang disita, merek Mercedes-Benz mendominasi dengan 17 unit. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan sejumlah kendaraan mewah lainnya, seperti moge Ducati, supercar Ferrari, McLaren, hingga Lamborghini.

Rita Widyasari sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Mantan bupati Kutai Kartanegara itu terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari sejumlah pemohon izin serta rekanan proyek di wilayah yang dipimpinnya.

Setelah divonis, Rita dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu, Jakarta. Meski telah menjalani hukuman, KPK terus menelusuri aliran dana hasil korupsi yang dilakukan oleh Rita dan jaringannya.

KPK menegaskan akan terus mengejar aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi, baik dalam bentuk uang, properti, maupun kendaraan, untuk mengembalikan kerugian negara.

“KPK akan terus menelusuri dan menyita aset yang diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang terkait kasus ini,” tutup Tessa Mahardhika. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Redaksi
Tags: HeadlineKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRita Widyasari
Previous Post

Simulasi Program Makan Bergizi di Kubar, Pj Gubernur Kaltim: Anak-Anak Sangat Menikmati

Next Post

Impor Kaltim Anjlok 53,43 Persen, Ekspor Tetap Resilien dengan Surplus US$1,83 Miliar

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Impor Kaltim Anjlok 53,43 Persen, Ekspor Tetap Resilien dengan Surplus US$1,83 Miliar

Impor Kaltim Anjlok 53,43 Persen, Ekspor Tetap Resilien dengan Surplus US$1,83 Miliar

Comments 2

  1. Ping-balik: Kasus Investasi Ayam Potong, Pasutri di Bontang Ini Terancam Pasal Pencucian Uang - Pranala.co
  2. Ping-balik: Hari Ini KPK Jadwalkan Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Terkait Kasus Gratifikasi Rita Widyasari - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved