• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kutim Kukuh Pertahankan Sidrap: Wilayah Kami, Tak Bisa Diminta Ikhlas

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Juli 2025 | 22:42
Reading Time: 2 mins read
0
Kutim Kukuh Pertahankan Sidrap: Wilayah Kami, Tak Bisa Diminta Ikhlas

Mediasi tapal batas Kampung Sidrap di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Pemkab Kutai Timur (Kutim) menegaskan tak akan melepas sejengkal pun tanahnya, termasuk tujuh RT di Sidrap yang selama ini diklaim oleh Kota Bontang.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menyebut, wilayah Sidrap sudah final masuk dalam administrasi Kutai Timur, berdasarkan dasar hukum yang sah.

PILIHAN REDAKSI

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Urus KTP hingga Ubah Alamat

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Warga Mulai Urus KTP hingga Ubah Alamat

14 Mei 2026 | 17:14
Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim 11 Desa di Kutai Timur Siap jadi Desa Definitif, Verifikasi Kemendagri Maret 2026

Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim

9 Mei 2026 | 19:13

“Sudah jelas. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 dan Permen Nomor 25 Tahun 2005 menyatakan Sidrap itu wilayah Kutim. Tidak bisa diganggu gugat,” tegas Jimmi, Kamis (31/7/2025), usai mediasi di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta.

Mediasi ini digelar atas perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan sela perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024. MK meminta Gubernur Kalimantan Timur mempertemukan dua belah pihak: Bontang dan Kutim.

Namun hasilnya buntu. Bontang meminta agar Kutim “ikhlas” melepas Sidrap, namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.

“Kata ‘ikhlas’ itu muncul dua kali. Disampaikan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang. Tapi kami bukan bicara soal rasa. Ini soal hukum,” ujar Jimmi.

Jimmi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim tidak akan tunduk pada narasi emosional. Kutim tetap mengacu pada aturan.

“Kami bukan menolak karena merasa lebih besar. Tapi karena aturan memang sudah mengatur seperti itu,” ucapnya.

Ia juga meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud agar turun langsung meninjau wilayah Sidrap. Tujuannya agar melihat langsung situasi di lapangan, bukan sekadar menerima laporan.

“Pak Gubernur penting datang langsung. Selama ini mungkin belum pernah ke sana,” tambahnya.

Soal gugatan Bontang di Mahkamah Konstitusi, Jimmi optimistis putusan akhir akan tetap berpihak pada Kutim. Ia meyakini, perubahan wilayah tak bisa sembarangan dilakukan.

“Kalau mau ubah undang-undang, syaratnya berat. Harus lewat presiden atau 2/3 anggota DPR RI setuju. Itu bukan hal yang mudah,” jelasnya.

Persoalan Sidrap memang pelik. Meski secara administratif masuk wilayah Kutim, selama ini warga Sidrap lebih dekat dengan Bontang dalam urusan layanan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga akses jalan.

Namun bagi DPRD Kutim, kedekatan sosial bukan dasar hukum. Kutim tetap pada pendiriannya: Sidrap adalah bagian sah dari wilayah mereka. (HAF)

Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Balikpapan Percepat Proyek DAS Ampal dan Embung Aji Raden, Fokus Atasi Banjir dan Krisis Air Baku

Next Post

Tapal Batas Kampung Sidrap, Dosen Hukum Unmul: Bukan Sekadar Peta, tapi Juga Suara Rakyat

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
DPR Dinilai Tak Peka, Dosen Unmul Samarinda Tolak Rencana Kenaikan Gaji Tapal Batas Kampung Sidrap, Dosen Hukum Unmul: Bukan Sekadar Peta, tapi Juga Suara Rakyat

Tapal Batas Kampung Sidrap, Dosen Hukum Unmul: Bukan Sekadar Peta, tapi Juga Suara Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved