Pranala.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan tinggi yang terjangkau. Lewat program Gratispol, mahasiswa di Benua Etam dibebaskan dari kewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah. Menurutnya, seluruh biaya UKT kini sepenuhnya ditanggung pemerintah provinsi.
“UKT sudah dibayarkan pemerintah. Mahasiswa tidak boleh dihalangi ikut OSPEK atau kegiatan akademik hanya karena alasan pembayaran,” tegas Dasmiah, Senin (25/8/2025).
Dasmiah menjelaskan, mahasiswa hanya menanggung selisih jika biaya kuliah yang dipatok kampus lebih tinggi dari ketentuan.
“Misalnya, UKT farmasi ditetapkan Rp7,5 juta. Jika kampus mematok Rp8 juta, mahasiswa cukup bayar Rp500 ribu sebagai selisih,” ujarnya.
Dalam kebijakan baru ini, satu-satunya biaya yang diperbolehkan adalah uang gedung. Itu pun dianggap sebagai investasi kampus.
Namun, Dasmiah mendorong perguruan tinggi swasta untuk meninjau kembali pungutan tersebut. “Kalau bisa dihapus atau dikurangi, akan semakin meringankan mahasiswa,” imbuhnya.
Bagaimana dengan mahasiswa yang sudah terlanjur bayar UKT? Dasmiah memastikan, dana mereka akan dikembalikan sesuai jumlah yang kini ditanggung pemerintah.
“Pengembalian dilakukan oleh perguruan tinggi melalui mekanisme yang disepakati. Jadi mahasiswa tidak perlu cemas,” katanya.
Saat ini, dari total 45 perguruan tinggi di Kaltim, baru 3–4 kampus yang resmi mendaftar program Gratispol. Pemprov meminta agar semua kampus segera menyelesaikan registrasi.
“Pembayaran UKT tidak diperkenankan lagi. Kami ingin memastikan semua mahasiswa punya kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi tanpa beban berat,” ujar Dasmiah.
Ia menegaskan, program Gratispol merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah pada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
“Komitmen kami jelas, memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan Gratispol, semua bisa kuliah, semua bisa meraih masa depan lebih baik,” tutupnya. (PRA)















