• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Juli 2026 | 21:45
Reading Time: 2 mins read
0
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Terduga pelaku bersama barang bukti diamankan Polsek Sangatta Utara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KETENANGAN pagi W (36) seketika runtuh saat hendak membuka toko kelontongnya di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim). Pintu pagar depan yang biasa terkunci rapat, mendadak sudah terbuka lebar.

Firasat buruknya terbukti. Saat melangkah ke dalam toko, 18 tabung gas LPG 3 kilogram yang tersusun rapi telah raib tanpa bekas. Kasus pencurian tabung gas di Sangatta ini akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian.

PILIHAN REDAKSI

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Aparat bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Kurang dari tiga hari, Polsek Sangatta Utara yang dibantu Tim Macan Satreskrim Polres Kutim sukses meringkus terduga pelaku berinisial KS (36).

Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah melalui Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, membenarkan penangkapan tersebut. KS diciduk tanpa perlawanan bersama seluruh barang bukti elpiji melon yang dicurinya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial KS beserta barang bukti berupa 18 tabung gas LPG 3 kilogram,” ujar AKP Bambang Eko di Sangatta.

Aksi pembobolan ini sebenarnya sempat menemui jalan buntu bagi korban. Saat memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), kamera rupanya meleset dan tidak menyorot ke titik area pencurian.

Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, jejak kejahatan pasti tertinggal. Seorang tetangga toko melihat ada bekas pembobolan paksa di dinding sisi bangunan.

Lewat celah itulah pelaku diduga merangsek masuk dan menguras habis tabung gas milik korban. Total kerugian korban akibat insiden ini mencapai Rp3,6 juta.

Polisi tidak hanya mengamankan belasan tabung gas hijau tersebut. Saat menangkap KS, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksinya.

Di antaranya adalah satu alat pemotong besi yang dipakai untuk merusak bangunan toko. Selain itu, polisi menyita satu unit motor matic Honda Genio yang dilengkapi dengan keranjang kurir.

Diduga kuat, keranjang kurir tersebut dipakai pelaku agar tidak memancing kecurigaan warga saat mengangkut belasan tabung gas hasil curian. Pakaian, helm, hingga nota pembelian ikut disita sebagai penguat barang bukti di persidangan.

Kini, KS harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sangatta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun kaitannya dengan tindak pidana serupa di lokasi yang berbeda,” tegas Bambang.

Belajar dari kasus ini, AKP Bambang Eko meminta para pelaku usaha di Kutai Timur untuk memperketat keamanan lingkungan mereka. Kamera CCTV sebaiknya tidak hanya dipasang di dalam, tetapi juga diarahkan ke titik-titik rawan luar bangunan. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: M Hafif Nikolas
Tags: KriminalPencurian
Previous Post

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

Next Post

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved