• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Niatnya Pinjam Motor sama Teman, Remaja di Bontang Ini Malah Bawa Kabur

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Februari 2025 | 14:19
Reading Time: 2 mins read
2
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Tim Rajawali Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang bersama Jajaran Reserse Kriminal (Jatanras) Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap seorang tersangka tindak pidana penggelapan sepeda motor, Senin (4/2/2025) pukul 16.30 Wita.

Tersangka berinisial HRN (22 tahun) diduga meminjam sepeda motor milik korban, RAP (23 tahun), namun tidak mengembalikannya. Sepeda motor tersebut berhasil diamankan sebagai barang bukti.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Kronologi kejadian begini. Bermula Sabtu (18/1/2025) sekira pukul 17.00 Wita di Jalan Brigjend Katamso, tepatnya di area Pizza Hut, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Saat itu, korban sedang istirahat kerja ketika tersangka HRN meminjam sepeda motor Honda Scoopy miliknya dengan alasan akan mengangkut barang.

“HRN bilang motor hanya dipinjam selama 5 menit karena kostnya dekat tempat kerja,” ujar Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto.

Namun, setelah meminjam motor, HRN tidak kunjung kembali. Korban mencoba menghubungi HRN, tetapi nomor teleponnya tidak aktif dan semua kontak karyawan tempatnya pelaku bekerja diblokir. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang pada 19 Januari 2025.

“Pengakuan korban sering mendatangi indekos pelak, tapi dia tidak pernah ada. Korban merasa dirugikan sekira Rp15 juta,” tambah Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto.

Setelah menerima laporan, Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan intensif. HRN akhirnya berhasil diamankan di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan nomor polisi KT-4083-QB, nomor rangka MH1JM3110JK620803, dan nomor mesin JM31E1619805 berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Posko Jatanras Polda Kaltim. “Kami telah melakukan interogasi terhadap tersangka dan akan membawanya ke Mako Polres Bontang untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Hari Supranoto.

Tersangka HRN diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan korban mendapatkan keadilan,” tambahnya.

Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain. “Pastikan Anda mengenal baik orang yang meminjam barang dan buat perjanjian tertulis jika diperlukan,” pesan AKP Hari Supranoto. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: Bontang
Previous Post

Gedung BNNK Bontang Diresmikan, Dapat Apresiasi Kepala BNN RI

Next Post

ODGJ di Bontang Bakar Kain di Motor, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post

ODGJ di Bontang Bakar Kain di Motor, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi

Comments 2

  1. Ping-balik: ODGJ di Bontang Bakar Kain di Motor, Tim Gabungan Berhasil Evakuasi - Pranala.co
  2. Ping-balik: Niatnya Pinjam Motor sama Teman, Remaja di Bontang Ini Malah Bawa Kabur - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved