• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung, Aset Negara Rp14,5 Triliun Diamankan

Suriadi Said by Suriadi Said
30 Januari 2026 | 18:29
Reading Time: 2 mins read
0
Pemerintah Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung, Aset Negara Rp14,5 Triliun Diamankan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyepakati pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Lahan tersebut diketahui berdiri di atas tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) cq. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Keputusan ini dihasilkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

PILIHAN REDAKSI

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

13 Juli 2026 | 08:28
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Tetap Bisa Disertipikatkan, Ini Jalurnya

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Tetap Bisa Disertipikatkan, Ini Jalurnya

11 Juli 2026 | 14:38

“Dari hasil rapat, seluruh pihak sepakat bahwa seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan cq. TNI AU dinyatakan dicabut. Semua memiliki pandangan dan dasar hukum yang sama, sehingga keputusan ini kami yakini berada dalam koridor hukum yang benar dan berpihak pada kepentingan bangsa dan negara,” ujar Nusron Wahid usai rapat.

Menteri Nusron menjelaskan, HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung bersama enam perusahaan lain yang masih berada dalam satu grup usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencatatan, pencabutan ini berhasil mengamankan aset negara dengan nilai sekitar Rp14,5 triliun.

Setelah pencabutan, lahan akan dikembalikan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan cq. TNI Angkatan Udara. Selanjutnya, TNI AU akan melanjutkan proses administratif melalui pengukuran ulang dan penerbitan sertipikat baru atas nama Kemenhan.

“Proses administrasi akan dilanjutkan oleh TNI AU agar status tanah ini benar-benar jelas dan sah secara hukum,” tambahnya.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan mengungkapkan persoalan status lahan tersebut bukan hal baru. Kepemilikan tanah ini telah berulang kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015.

“Penertiban ini merupakan kewajiban kami di Kementerian Pertahanan dan TNI AU. Ke depan, lahan ini akan dikuasai dan dimanfaatkan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara,” jelas Donny.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN serta seluruh instansi terkait yang dinilai berperan dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama.

“Semua pihak sepakat untuk mencabut HGU sebagaimana disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN. Kami berterima kasih atas sinergi dan dukungan yang diberikan,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, serta Kepala Staf Umum TNI Richard Taruli Horja Tampubolon.

Selain itu, hadir pula jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Langkah ini menjadi bukti sinergi antar-lembaga dalam menjaga aset strategis nasional agar dikelola secara sah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang bangsa dan negara. Pemerintah berharap penertiban serupa dapat memperkuat kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa aset di masa mendatang. (MW/YA/ADS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BPN BontangKantor Pertanahan Bontang
Previous Post

Pasar Modal Bergejolak, Dirut BEI Pilih Mengundurkan Diri

Next Post

Warga Miskin di Bontang Naik jadi 17.053 Jiwa, Apa Sebabnya?

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Warga Miskin di Bontang Naik jadi 17.053 Jiwa, Apa Sebabnya?

Warga Miskin di Bontang Naik jadi 17.053 Jiwa, Apa Sebabnya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved