• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemkot Bontang Perketat Distribusi Beras SPHP, Pedagang Nakal Akan Ditindak

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Agustus 2025 | 17:04
Reading Time: 1 min read
0
Pemkot Bontang Perketat Distribusi Beras SPHP, Pedagang Nakal Akan Ditindak Harga Beras di Bontang Tembus Rp17 Ribu, 4.139 Warga Akan Terima Bantuan

Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Bontang, Debora Kristiani

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memperketat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini ditempuh menyusul masih ditemukannya praktik curang yang dilakukan pedagang nakal.

Modusnya beragam. Ada yang menjual di atas harga resmi, mengurangi jumlah isi, bahkan mengoplos beras. Praktik tersebut jelas merugikan masyarakat, apalagi di tengah kebutuhan pangan yang terus meningkat.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Kepala Bidang DKP3 Kota Bontang, Debora Kristiani, menegaskan hanya ada tiga kios resmi di tiap kecamatan yang boleh menyalurkan beras SPHP. Aturan ini diberlakukan agar pengawasan lebih mudah dilakukan.

“Kerja sama ini punya aturan ketat. Pedagang dilarang menjual lebih dari Rp65.500 per sak dan tidak boleh mengurangi jumlah isi. Semua sudah disepakati bersama,” tegas Debora, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, meski banyak kios yang berminat, tidak semua bersedia tunduk pada aturan tersebut. Sebagian menolak karena tidak bisa leluasa memainkan harga maupun cara penjualan.

“Justru itu yang kami hindari. Kami ingin masyarakat mendapatkan beras SPHP dengan harga dan kualitas sesuai ketentuan,” tambahnya.

Debora juga mengingatkan, segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas. Praktik oplosan, penimbunan, pemalsuan kemasan, hingga penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) bisa dijerat hukum.

“Dasarnya jelas. Ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8. Jadi bukan sekadar aturan pemerintah daerah. Kalau ada pedagang nakal, pasti akan ada sanksinya,” ujarnya.

Pemkot Bontang juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Warga diminta segera melapor jika menemukan penjualan beras SPHP dengan harga tidak wajar atau kualitas yang diragukan. (ZIZ)

Tags: BontangStok Beras
Previous Post

Bikin Was-Was, Banyak Traffic Light di Bontang Mati dan Tak Berfungsi

Next Post

Kaltim Produksi 436 Juta Ton Batu Bara, Dana PPM Dinilai Masih Minim

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
ESDM Kaltim Setop Tambang Ilegal Berkedok Proyek Wisata di Samarinda Kaltim Produksi 436 Juta Ton Batu Bara, Dana PPM Dinilai Masih Minim

Kaltim Produksi 436 Juta Ton Batu Bara, Dana PPM Dinilai Masih Minim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved