• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pengurus PWI Kutai Timur Dilantik, Wartawan Dituntut Berkompetensi

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Januari 2021 | 19:45
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KEPENGURUSAN Persatuan Wartawan Indonesia Kutai Timur (PWI Kutim) 2020-2023 resmi dikukuhkan sekaligus dilantik, Senin (18/1). Sebanyak 25 pengurus baru termasuk 2 penasihat dilantik langsung Ketua PWI Kaltim, Endro S Efendi, di Hotel Royal Victoria, Sangatta.

Menjabat sebagai Ketua PWI Kutim Ibnu Juraid,  Sekretaris Wardi, dan Bendahara Irfan Nur Aditama. Para pengurus dilantik berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 177-PKU/PP-PWI/2020. Kegiatan itu mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41
Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

Tolak Tanam Sawit, Kelompok Tani di Kutim Sukses Cuan dari Kopi Liberika

3 Juli 2026 | 14:29

Prosesi pelantikan pengurus PWI periode kedua di Kutim ini disaksikan oleh sejumlah tamu undangan. Antara lain Asisten Pemkesra Sekkab Kutim, Suko Buono, yang mewakili Pemkab Kutim, dan Sekretaris PWI Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya.

Hadir pula unsur FKPD, tokoh masyarakat, perwakilan perusahaan dan perbankan, organisasi, universitas, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Kaltim Endro S Efendi menegaskan bahwa PWI merupakan organisasi konstituen Dewan Pers. “Untuk organisasi profesi pers (konstituen Dewan Pers) tentunya PWI, AJI (Aliansi Jurnalis Independen), IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) serta PFI (Pewarta Foto Indonesia),” sebutnya.

Dewan Pers juga mengakui organisasi penerbit media yakni SPS (Serikat Penerbit Suratkabar), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Dijelaskan Endro, Undang-Undang Pers sangat  penting memberikan perlindungan, terutama ketika terjadi kasus sengketa pers yang menjerat jurnalis atau media. Media tak berbadan hukum dan tidak masuk organisasi profesi wartawan serta tak memegang Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak terverifikasi, tentunya tak bisa dilindungi.

“Syarat untuk menjadi anggota PWI harus lulus UKW. Dengan kata lain, wartawan PWI sudah pasti berkompeten. Ada wartawan muda dengan kartu biru, madya dengan kartu warna silver dan utama dengan kartu gold,” jelasnya.

Sebagai bentuk profesionalitas di dunia jurnalistik, maka Endro menegaskan bahwa setiap wartawan wajib bersertifikasi atau pernah lulus UKW. Selain itu, narasumber juga berhak menolak wartawan tak bersertifikasi.

Lebih lanjut, Endro juga memberikan pemahaman kepada sejumlah wartawan, agar bergabung dengan organisasi profesi yang tepat. “Sehingga saat bekerja, bisa profesional dan terhindar dari persoalan hukum,” katanya melansir selasar.co.

 

 

 

[bn]

Tags: Kutai TimurPersatuan Wartawan IndonesiaPWI Kutai TimurWartawan Berkompetensi
Previous Post

Empat Daerah di Kaltim Berlakukan PPKM, Berau Menyusul

Next Post

Klaster Keluarga dan Perusahaan Mendominasi Positif COVID-19 di Kaltim

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Samarinda jadi Lokasi Pertama Sekolah Rakyat di Kaltim, Bangunan Rp210 Miliar Siap Dibangun

Klaster Keluarga dan Perusahaan Mendominasi Positif COVID-19 di Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved