• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pj Kepala Desa Sambera Kukar jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa

Suriadi Said by Suriadi Said
22 Juni 2023 | 06:01
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Disnakertrans Kutai Barat Ditetapkan Tersangka Korupsi kWh Meter, Kerugian Negara Ditaksir Rp5,24 Miliar Selamatkan Uang Negara Rp194 Juta dari Perkara Korupsi di Penajam Paser Utara Pj Kepala Desa Sambera Kukar jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SATRESKRIM Polres Bontang menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yakni penjabat Kepala Desa Sambera, Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar) berinsial FS.

Pj Kepala Desa Sambera Kukar ini diduga menyalahgunakan alokasi dana desa (ADD) tahun 2018 dan 2019. Kepala Polres Bontang AKBP Yusep Dwi Parstiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menerangkan total kerugian negara akibat ulah tersangka yakni 885 juta rupiah.

Tersangka diduga melakukan kegatan yang tidak sesuai atau fiktif. “Tersangka kini ditahan untuk proses pendalaman perkara,” terangnya.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Barang bukti yang turut diamankan oleh kepolisian yaitu uang Rp 24 juta, SK Pengangkatan dan Pemberhentian PJ, nota pembelian material di toko, serta bukti stempel yang dibuat dan digunakan oleh tersangka.

Kurun dua tahun tersebut Desa Sambera memperoleh alokasi dana desa senilai Rp 2,1 miliar dan Rp 2,6 miliar. Nominal tersebut dibagi untuk beberapa nomenklatur kegiatan.

Setelah dilakukan gelar perkara, aparat penegak hukum yakin untuk menaikkan status perkara dan menetapkan tersangka.

Tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan pasal 9 undang-undang nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sesuai yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001.

“Ancamannya penjara minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup,” sebutnya.

Pihak kepolisian mengungkap perkara ini berdasarkan hasil penyelidikan. Nantinya pengembangan tetap akan dilakukan berdasarkan alat bukti petunjuk. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Suriadi Said
Tags: HeadlineKorupsiKutai Kartanegara
Previous Post

Amalkan Dzikir di Bulan Dzulhijjah di 10 Hari Pertama untuk Kebaikan Dunia dan Akhirat

Next Post

Baru Dua Kompetensi Keahlian di SMKN 2 Bontang Terpenuhi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Baru Dua Kompetensi Keahlian di SMKN 2 Bontang Terpenuhi

Baru Dua Kompetensi Keahlian di SMKN 2 Bontang Terpenuhi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Jadwal Kapal Pelni dari Bontang Juni 2026, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka: Tanpa Subsidi, Siap Tarik Investor Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Lok Tuan, Bontang Diprediksi 25 dan 28 Maret Pelni Rilis Jadwal Kapal di Pelabuhan Bontang selama Februari 2025, Berikut Rinciannya Jadwal KM Cattleya Express Desember 2024: Rute Bontang ke Pare-pare Siap Melayani Anda Jadwal Terbaru KM Binaiya dan KM Egon dari Pelabuhan Bontang untuk September-Oktober 2024 Penawaran Terbaru Perjalanan Laut Kapal Pelni dari Parepare untuk Juni dan Juli 2024 Calon Penumpang Kapal Pelabuhan Lok Tuan Wajib Vaksin Booster

Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka: Tanpa Subsidi, Siap Tarik Investor

6 April 2026 | 13:27
Proyek Soda Ash di Bontang Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Jadwalnya PT Energi Unggul Persada Mie Gacoan Bontang Buka Lowongan, Pendaftaran Online Mulai 29 September PLN Buka Lowongan Kerja Nasional 2025, Simak Link, Syarat, dan Cara Daftarnya Buruan Lamar! Lowongan Kerja PT KMBU Bontang untuk Posisi Waiter, Kuota Terbatas Dibutuhkan Segera! 4 Helper untuk TA Pupuk Kaltim Bontang Bank BTPN Syariah Buka Lowongan Community Officer di Bontang, Ini Syarat dan Cara Lamarnya

Proyek Soda Ash di Bontang Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Jadwalnya

25 Februari 2026 | 05:49
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
5 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Barat

5 Orang Ditetapkan Tersangka Terkait Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Barat

11 Mei 2023 | 00:33

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved