• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Desember 2025 | 21:01
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

Polda Kaltim mengungkap modus korupsi pengadaan RPU di Kutai Timur. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim) membeberkan secara rinci dugaan korupsi pengadaan Mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp10,8 miliar di Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial GP, DJ, dan BR.

Ketiganya diduga terlibat sejak tahap perencanaan hingga pemeriksaan akhir pekerjaan.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memegang peran berbeda, tetapi saling berkaitan.

“GP selaku PPK, DJ sebagai PPTK, dan BR sebagai penyedia, seluruhnya berperan dalam rangkaian tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” ujar Yugo, Rabu (3/12/2025).

Menurut Yugo, dugaan pelanggaran pertama dilakukan GP. Ia menunjuk penyedia secara tidak sah dan mengarah pada satu pihak tertentu. GP juga tidak menyusun spesifikasi teknis dengan benar.

“Dia tidak membuat spesifikasi yang mensyaratkan SNI, TKDN, BDN, garansi produksi, dan dokumen pendukung lainnya,” jelasnya.

GP juga tidak melakukan survei langsung saat menyusun dokumen persiapan pengadaan. Lebih fatal lagi, ia menerima dan menyatakan pekerjaan selesai 100 persen padahal barang masih berada di dalam peti dan belum pernah diuji coba.

Tersangka kedua, DJ, ikut menyokong proses pengadaan yang diduga tidak sesuai aturan.

“DJ membuat berita acara survei harga dengan bantuan pihak lain tanpa melakukan survei langsung ke PT S,” kata Yugo.

DJ juga menyiapkan dokumen persiapan pengadaan berdasarkan dukungan PT SIA. Ia bahkan membuat dokumen pembayaran yang menyatakan pekerjaan selesai, padahal faktanya belum.

Peran berikutnya dimainkan BR sebagai penyedia. Ia memberikan sampel dan spesifikasi kepada DJ untuk dicantumkan dalam RKA maupun DPPA perubahan.

“BR menyiapkan tautan e-katalog dan gambar barang sebagai lampiran dokumen pengadaan,” ujar Yugo.

Namun, barang yang dikirim justru tidak sesuai dengan lampiran tersebut.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan sembilan telepon genggam, dua komputer, berbagai dokumen penting, serta uang tunai Rp7 miliar.

Pengadaan RPU dilakukan sejak Maret hingga Desember 2024 dengan pagu Rp25 miliar dan nilai kontrak Rp24,9 miliar. Dari hasil pemeriksaan, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10,8 miliar.

Saat pengecekan lapangan, mesin RPU yang dikirim belum terpasang dan belum bisa diuji coba. Lokasinya berada di kawasan Pertamina yang belum memiliki izin jaringan listrik sehingga hanya dapat dijalankan memakai genset.

Kelompok tani penerima bantuan pun mengaku heran. Mereka awalnya mengusulkan alat sederhana, tetapi justru mendapat instalasi berkapasitas pabrikasi 2–3 ton per jam.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

“Proses pengembangan perkara masih berlangsung. Penyidik menelusuri aliran dana, aset para tersangka, dan potensi keterlibatan pihak lain,” tegas Yugo. (*)

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: KorupsiPolda Kaltim
Previous Post

Kaltim Salurkan Rp7,5 Miliar untuk Korban Banjir di Tiga Provinsi Sumatera

Next Post

Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18
Jadwal Kapal Pelni dari Bontang Juni 2026, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka: Tanpa Subsidi, Siap Tarik Investor Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Lok Tuan, Bontang Diprediksi 25 dan 28 Maret Pelni Rilis Jadwal Kapal di Pelabuhan Bontang selama Februari 2025, Berikut Rinciannya Jadwal KM Cattleya Express Desember 2024: Rute Bontang ke Pare-pare Siap Melayani Anda Jadwal Terbaru KM Binaiya dan KM Egon dari Pelabuhan Bontang untuk September-Oktober 2024 Penawaran Terbaru Perjalanan Laut Kapal Pelni dari Parepare untuk Juni dan Juli 2024 Calon Penumpang Kapal Pelabuhan Lok Tuan Wajib Vaksin Booster

Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka: Tanpa Subsidi, Siap Tarik Investor

6 April 2026 | 13:27

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved