• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Juli 2026 | 22:04
Reading Time: 2 mins read
0
Rumah Disatroni Massa, Anggota TAGUPP Kaltim Sudarno Tolak Diperas Rp2 Miliar

Sudarno melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat & Auditor Hukum Agus Amri & Affiliates (Triple A) resmi melaporkan kejadian kelam ini ke Polda Kaltim, Jumat, 3 Juli 2026.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KABAR mengejutkan datang dari ring satu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim, Sudarno, resmi mengambil langkah hukum.

Rumah pribadinya diduga disatroni sejumlah orang. Tidak sekadar bertamu, kedatangan mereka disinyalir membawa agenda intimidasi hingga percobaan pemerasan dengan angka yang fantastis: Rp2 miliar.

PILIHAN REDAKSI

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29
Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

Resmi Jabat Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Ajak Media Bangun Informasi Berbasis Fakta

9 Juli 2026 | 18:35

Sudarno memilih tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat & Auditor Hukum Agus Amri & Affiliates (Triple A), ia resmi melaporkan kejadian kelam ini ke Polda Kaltim, Jumat, 3 Juli 2026.

Kuasa hukum Sudarno, Agus Amri, membeberkan bahwa ketenangan keluarga kliennya mulai terusik sejak Senin, 29 Juni 2026 lalu. Berawal dari kedatangan sekelompok orang ke kediaman pribadi Sudarno yang awalnya dikira sebagai kunjungan biasa.

Namun, suasana berubah drastis. Agus menegaskan bahwa peristiwa hari itu sama sekali jauh dari kata klarifikasi atau tabayun yang damai.

“Ada tekanan psikologis di sana. Ada dugaan paksaan yang berujung pada permintaan dana operasional senilai Rp2 miliar,” ujar Agus Amri dalam siaran persnya.

Permintaan bernilai jumbo itu langsung ditolak mentah-mentah oleh Sudarno. Penolakan inilah yang diduga memicu serangan lanjutan, yang kali ini menyasar ranah digital.

Laporan hukum Sudarno pun terbagi menjadi dua jalur. Jalur pertama berkutat pada dugaan pelanggaran pidana umum, yakni memasuki pekarangan rumah tanpa hak.

Laporan ini resmi terbit dengan nomor STPL/330/VII/2026/SPKT. Terlapor utamanya adalah seorang pria berinisial ES beserta kelompoknya yang ikut menggeruduk rumah korban.

Jalur kedua menyasar dugaan kejahatan siber. Usai menolak menyerahkan uang Rp2 miliar, nama baik Sudarno mendadak diserang di jagat maya melalui narasi-narasi miring.

Agus Amri mengonfirmasi pihaknya telah mengadukan beberapa akun media sosial ke Ditreskrimsus Polda Kaltim. Akun-akun seperti infoCrewet, lambetimur, dan lambekaltim diduga ikut menyebarkan fitnah yang merugikan reputasi kliennya.

Sebagai editor yang kerap melihat kasus serupa, langkah Sudarno kali ini tergolong sangat rapi. Ia tidak datang ke kantor polisi dengan tangan kosong atau sekadar asumsi belaka.

Seluruh rekaman percakapan, jejak digital di media sosial, hingga identitas saksi mata yang berada di lokasi kejadian sudah dikemas dan diserahkan ke tim penyidik.

“Kami memercayakan penuh proses ini kepada penyidik Polda Kaltim,” tambah Agus. Ia juga meminta publik dan media menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berjalan. [RE/DIS]

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: Dias Ramadhan
Tags: KaltimPolda Kaltim
Previous Post

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Next Post

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Gudang Tani di Babulu PPU Dibobol, 4 Pencuri Padi dan Pupuk Diringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved