• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Siang Bolong Curi Alat Impact di Balikpapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Juli 2026 | 19:41
Reading Time: 2 mins read
0
Siang Bolong Curi Alat Impact di Balikpapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan pelaku pencurian alat impact di Balikpapan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

AKSI nekat seorang pria berinisial AD (42) yang mencuri alat pembuka baut atau impact listrik di siang bolong menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berujung buntung.

Meski sempat viral di media sosial, pelarian pelaku itu berhasil dihentikan Satreskrim Polresta Balikpapan setelah ditangkap kurang dari 1 x 24 jam usai beraksi di Jalan MT Haryono RT 15, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, Sabtu (4/7/2026) siang.

PILIHAN REDAKSI

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Kasatreskrim Polresta Balikpapan AKP Agus Fitriadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari perintah Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy, setelah menerima informasi di media sosial terkait dugaan pencurian di kawasan MT Haryono.

“Kami mendapatkan perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan penyelidikan. Perintah tersebut berawal dari informasi yang diterima Bapak Kapolres melalui media sosial mengenai dugaan tindak pidana pencurian di wilayah MT Haryono, Balikpapan Selatan,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif.

“Selanjutnya, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan hingga berhasil menemukan serta mengamankan terduga pelaku,” katanya.

Agus menjelaskan, AD diduga mencuri sebuah alat impact yang digunakan untuk membuka baut ban mobil.

Kata Agus, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy sebelum mengambil sebuah alat impact yang biasa digunakan dalam proses penggantian ban mobil besar.

Saat itu, kata Agus, AD sedang berkeliling dan melihat alat tersebut berada di bawah ban di lokasi yang sepi tanpa ada yang menjaga.

“Karena melihat adanya kesempatan, pelaku kemudian mengambil barang tersebut,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi juga memastikan pelaku bukan seorang residivis dan baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian. “Pelaku bukan residivis dan baru pertama kali melakukan tindak pencurian,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit impact listrik, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang menjadi alat identifikasi utama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta. Saat ini, AD telah ditahan di Polresta Balikpapan untuk menjalani proses hukum.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

Belajar dari kasus ini, Agus mengingatkan pemilik usaha maupun masyarakat agar tidak memberi celah sedikit pun bagi pelaku kejahatan dengan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Karena informasi dari masyarakat sangat membantu kami mengungkap kasus dengan cepat,” pungkasnya. (*)

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Via: Syahrul Ramadan
Tags: KriminalPencurian
Previous Post

Nestapa Goa Segegeh: Lenyap Digerus Pabrik Semen di Tengah Penilaian Geopark Sangkulirang

Next Post

Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved