• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Sidang Perdana Mantan Direktur Persiba Balikpapan, Didakwa Kendalikan Jual Beli Sabu di Balik Jeruji

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Juli 2025 | 16:14
Reading Time: 1 min read
0
Sidang Perdana Mantan Direktur Persiba Balikpapan, Didakwa Kendalikan Jual Beli Sabu di Balik Jeruji

Terdakwa Catur bersama empat rekannya menjalani sidang perdana di PN Balikpapan. (Syahrul)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Nama Catur Adi Prianto kembali mencuat. Mantan anggota Ditresnarkoba Polda Kaltim sekaligus eks Direktur Persiba Balikpapan ini kini duduk di kursi pesakitan. Ia didakwa menjadi otak peredaran sabu dari dalam penjara.

Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, Rabu (23/7/2025). Agendanya pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Balikpapan, Eka Rahayu.

PILIHAN REDAKSI

Persiba Balikpapan Bertahan di Pegadaian Championship, Persekat Tegal Terdegradasi

Persiba Balikpapan Bertahan di Pegadaian Championship, Persekat Tegal Terdegradasi

8 Mei 2026 | 22:24
Hidup-Mati di Tegal: Persekat vs Persiba Balikpapan Rebut Tiket Bertahan Liga 2 Debut Leo Tupamahu di Persiba Balikpapan Berakhir Pahit

Hidup-Mati di Tegal: Persekat vs Persiba Balikpapan Rebut Tiket Bertahan Liga 2

5 Mei 2026 | 22:43

Dalam dakwaan, Catur disebut mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari balik jeruji besi Lapas Kelas IIA Balikpapan. Ia didakwa bersama empat terdakwa lain dalam berkas terpisah.

“Catur bersama saksi Eko Setiawan dan Syapriyanto didakwa melakukan permufakatan jahat terkait narkotika,” ujar JPU Eka saat membacakan dakwaan di ruang sidang.

Perbuatan itu disebut dilakukan sejak 27 Januari hingga Februari 2025 di dalam Lapas Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Bahagia.

Masih menurut jaksa, Catur diduga mengatur jual beli narkoba jenis sabu dengan berat melebihi lima gram. Ia dianggap melanggar Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Catur tanpa hak menawarkan, menjual, dan menjadi perantara dalam jual beli narkoba,” tegas Eka.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Ari Siswanto ini juga dihadiri dua hakim anggota: Andri Wahyudi dan Annender Carnova. Dalam persidangan, Catur menyatakan keberatan atas dakwaan tersebut.

“Saya keberatan, Yang Mulia,” ucap Catur singkat, setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya.

Kuasa hukum Catur, Anisa Ul Mahmudah, menyatakan akan mengajukan eksepsi dalam sidang lanjutan pekan depan.

“Kami akan menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa,” katanya.

Majelis hakim pun menetapkan agenda sidang selanjutnya untuk mendengarkan nota keberatan dari pihak terdakwa.

[SYAHRUL]

Tags: Bandar NarkobaPersiba Balikpapan
Previous Post

Kapolres Bontang Minta Maaf atas Aksi Anggota Polisi yang Pecahkan Kaca Mobil

Next Post

Bigmall Samarinda Kembali Beroperasi, DPRD: Jangan sampai Terulang Ketiga Kali

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Bigmall Samarinda Big Mall Samarinda Terbakar Lagi, Diduga Korsleting Listrik, Tak Ada Korban Jiwa

Bigmall Samarinda Kembali Beroperasi, DPRD: Jangan sampai Terulang Ketiga Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved