• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Niaga

Urus Peta Tanah Tak Instan, BPN Bontang Beberkan Proses dan Batas Waktu

Suriadi Said by Suriadi Said
13 April 2026 | 13:35
Reading Time: 2 mins read
0
Urus Peta Tanah Tak Instan, BPN Bontang Beberkan Proses dan Batas Waktu

Ilustrasi. Aktivitas pelayanan di BPN Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANYAKNYA pertanyaan masyarakat Bontang, Kalimnatan Timur (Kaltim) soal lamanya proses pengukuran tanah dijawab Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Bontang. Secara standar, proses tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari kerja, mulai dari pengukuran hingga peta bidang diterbitkan.

Kepala Kantor BPN/ATR Bontang, Hamim Mudayana, menjelaskan bahwa durasi tersebut mencakup seluruh rangkaian pekerjaan yang tidak hanya bersifat teknis di lapangan.

PILIHAN REDAKSI

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

Bebas Pungli dan Transparan, Sistem Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Berlaku Agustus

13 Juli 2026 | 08:28
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Tetap Bisa Disertipikatkan, Ini Jalurnya

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Tetap Bisa Disertipikatkan, Ini Jalurnya

11 Juli 2026 | 14:38

Menurut Hamim, pengukuran tanah melibatkan beberapa tahapan penting. Mulai dari pengambilan data di lokasi, pengolahan koordinat, hingga proses penggambaran peta.

Setiap tahapan juga harus melalui kontrol kualitas sebelum dokumen resmi diterbitkan. “Semua proses itu harus dilalui agar hasilnya benar-benar akurat,” ujar Hamim kepada Pranala.co, Senin (13/4/2026).

Di lapangan, petugas tidak bekerja sendiri. Mereka harus berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, hingga menghadirkan saksi untuk memastikan batas tanah tidak bermasalah.

Hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari. Meski memiliki standar waktu, BPN mengakui dalam praktiknya tidak semua proses berjalan mulus.

Keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala utama. Saat ini, BPN Bontang hanya memiliki tiga petugas ukur, sementara permohonan terus meningkat.

Selain itu, sengketa batas tanah juga kerap menghambat proses. Jika terjadi perbedaan klaim, penyelesaian harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengukuran dilanjutkan.

Setelah pengukuran selesai, data masih harus diolah oleh tim lain hingga menjadi peta bidang. Tahapan ini kembali melewati proses verifikasi untuk memastikan tidak ada kesalahan sebelum dokumen diterbitkan.

“Demi menjaga kualitas layanan, kami menerapkan sistem pengawasan berbasis digital,” lanjut dia.

Sistem ini, lanjut Hamim digunakan untuk memantau beban kerja petugas sekaligus mencegah penumpukan berkas.

BPN Bontang menegaskan, proses pengukuran tanah bukan sekadar cepat, tetapi harus tepat. Di tengah tingginya permohonan, akurasi tetap menjadi kunci agar setiap peta bidang yang diterbitkan memiliki kepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan. [ADS/FR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BPN BontangSertifikat Tanah
Previous Post

“Pasar Tumpah” di Kutim Bikin Macet, Kapan Ditertibkan?

Next Post

Kutim Siaga, PHK dari Sektor Tambang Tak Bisa Diabaikan

BACA JUGA

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir Jangan Panic Buying! Stok BBM di Balikpapan Diklaim Aman

Dilema BBM Subsidi Kaltim: Warga Lokal Mengantre, Pelat Luar Tak Bisa Diblokir

13 Juli 2026 | 08:46
Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

Hanya Adip Maraja yang Lolos, Muscab HIPMI Bontang Bakal Diikuti Calon Tunggal

12 Juli 2026 | 22:29
Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

Direksi Baru Pupuk Kaltim Tancap Gas, Rafli Yandra Siapkan Strategi Hadapi Persaingan Global

12 Juli 2026 | 16:19
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang Tiket Pesawat ke Balikpapan Tembus Rp7 Juta Jelang Lebaran, 59 Extra Flight Ludes Terjual

Magnet IKN Kuat, Bandara Sepinggan Balikpapan Tembus 2,3 Juta Penumpang

11 Juli 2026 | 09:49
Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

Tangis Nagita Slavina Pecah di BEI, Saham RANS Resmi IPO dan Langsung ARA!

10 Juli 2026 | 18:39
Next Post
Mulai KPC hingga Kobexindo, 9 Perusahaan di Kutim Dapat Rapor Merah Lingkungan 3 perusahaan kembali mendapat nilai merah untuk kedua kalinya Kutim Siaga, PHK dari Sektor Tambang Tak Bisa Diabaikan

Kutim Siaga, PHK dari Sektor Tambang Tak Bisa Diabaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved