• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Juli 2026 | 21:42
Reading Time: 2 mins read
0
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi (tengah) dalam kegiatan HUT ke-26 APKASI di Kabupaten Deli Serdang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH daerah di seluruh Indonesia tampaknya mulai gerah dengan terbatasnya ruang gerak dalam mengelola potensi wilayah mereka sendiri. Aturan yang ada saat ini dinilai belum cukup memberi taji bagi daerah untuk bisa mandiri secara fiskal.

Suara keluhan sekaligus desakan perubahan ini disuarakan lantang Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi. Ia menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

PILIHAN REDAKSI

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46

Pernyataan itu disampaikan Mahyunadi saat menghadiri dialog nasional dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Kamis, 2 Juli 2026. Hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, ia didampingi Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani.

Menurut Mahyunadi, pemerintah kabupaten membutuhkan suntikan kewenangan yang lebih kuat. Tujuannya jelas: agar daerah bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa terus-menerus bergantung pada kucuran dana dari pusat.

“Memang revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu mendesak. Pemerintah kabupaten membutuhkan penguatan kewenangan agar dapat mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Mahyunadi tegas.

Ia menambahkan, daerah membutuhkan payung hukum yang jauh lebih berpihak pada kearifan dan potensi lokal. Selama ini, mekanisme pembagian hasil dan pengelolaan keuangan memang memiliki dasar hukum, namun implementasinya di lapangan sering kali membuat daerah mati kutu karena ruang gerak yang sempit.

Di tengah keresahan tersebut, Mahyunadi mengapresiasi langkah APKASI yang konsisten menjadi penyambung lidah kabupaten di Indonesia. Forum-forum nasional seperti ini, menurutnya, menjadi panggung krusial agar suara dari pelosok daerah tidak hanya menjadi angin lalu di gedung DPR RI maupun kementerian terkait.

“Peran APKASI sangat bagus sebagai jembatan aspirasi pemerintah kabupaten. Forum seperti ini penting agar suara daerah dapat tersampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” lanjutnya.

Mantan Ketua DPRD Kutim ini juga menantang para kepala daerah lain untuk tidak lagi bermain aman. Ia berharap momentum HUT APKASI ini memicu keberanian para pemimpin daerah untuk lebih vokal menyuarakan ketimpangan regulasi.

“Kita berharap semakin banyak kepala daerah yang berani menyampaikan pandangan dan aspirasi demi kemajuan daerah,” pungkas Mahyunadi.

Selain menjadi wadah adu gagasan mengenai penguatan otonomi, dialog dalam HUT ke-26 APKASI ini juga menjadi ajang sinergi antardaerah. Dalam kesempatan yang sama, Mahyunadi turut menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-80 untuk Kabupaten Deli Serdang yang menjadi tuan rumah. [HAF]

https://whatsapp.com/channel/0029VbD6ONiA89MoANGjZz2M

Tags: Pemkab KutimPendapatan Asli DaerahPendapatan Daerah
Previous Post

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

Next Post

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved