PEMERINTAH daerah di seluruh Indonesia tampaknya mulai gerah dengan terbatasnya ruang gerak dalam mengelola potensi wilayah mereka sendiri. Aturan yang ada saat ini dinilai belum cukup memberi taji bagi daerah untuk bisa mandiri secara fiskal.
Suara keluhan sekaligus desakan perubahan ini disuarakan lantang Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi. Ia menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Pernyataan itu disampaikan Mahyunadi saat menghadiri dialog nasional dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Kamis, 2 Juli 2026. Hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, ia didampingi Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani.
Menurut Mahyunadi, pemerintah kabupaten membutuhkan suntikan kewenangan yang lebih kuat. Tujuannya jelas: agar daerah bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa terus-menerus bergantung pada kucuran dana dari pusat.
“Memang revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu mendesak. Pemerintah kabupaten membutuhkan penguatan kewenangan agar dapat mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Mahyunadi tegas.
Ia menambahkan, daerah membutuhkan payung hukum yang jauh lebih berpihak pada kearifan dan potensi lokal. Selama ini, mekanisme pembagian hasil dan pengelolaan keuangan memang memiliki dasar hukum, namun implementasinya di lapangan sering kali membuat daerah mati kutu karena ruang gerak yang sempit.
Di tengah keresahan tersebut, Mahyunadi mengapresiasi langkah APKASI yang konsisten menjadi penyambung lidah kabupaten di Indonesia. Forum-forum nasional seperti ini, menurutnya, menjadi panggung krusial agar suara dari pelosok daerah tidak hanya menjadi angin lalu di gedung DPR RI maupun kementerian terkait.
“Peran APKASI sangat bagus sebagai jembatan aspirasi pemerintah kabupaten. Forum seperti ini penting agar suara daerah dapat tersampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI,” lanjutnya.
Mantan Ketua DPRD Kutim ini juga menantang para kepala daerah lain untuk tidak lagi bermain aman. Ia berharap momentum HUT APKASI ini memicu keberanian para pemimpin daerah untuk lebih vokal menyuarakan ketimpangan regulasi.
“Kita berharap semakin banyak kepala daerah yang berani menyampaikan pandangan dan aspirasi demi kemajuan daerah,” pungkas Mahyunadi.
Selain menjadi wadah adu gagasan mengenai penguatan otonomi, dialog dalam HUT ke-26 APKASI ini juga menjadi ajang sinergi antardaerah. Dalam kesempatan yang sama, Mahyunadi turut menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-80 untuk Kabupaten Deli Serdang yang menjadi tuan rumah. [HAF]
















