• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

10 Desa Pemekaran di Kutim Lolos Verifikasi Kemendagri, Satu Masih Tertunda

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Maret 2026 | 21:53
Reading Time: 2 mins read
0
10 Desa Pemekaran di Kutim Lolos Verifikasi Kemendagri, Satu Masih Tertunda

‎Verifikasi presentasi dokumen usulan pemekaran desa yang digelar di Jakarta 10–12 Maret 2026.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempercepat pembentukan desa baru mulai menunjukkan hasil. Dari 11 desa pemekaran yang diusulkan, sebanyak 10 desa dinyatakan memenuhi persyaratan dasar setelah melalui proses verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Verifikasi tersebut berlangsung dalam kegiatan presentasi dokumen usulan pemekaran desa yang digelar di Jakarta pada 10–12 Maret 2026.

PILIHAN REDAKSI

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Trisno, mengatakan hasil tersebut menjadi sinyal positif bagi pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembentukan desa baru.

“Persyaratan dasar sudah terpenuhi. Tinggal melengkapi beberapa dokumen administrasi,” ujar Trisno, Kamis (12/3).

Berdasarkan hasil verifikasi, Kemendagri memberikan waktu 30 hari kerja kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melengkapi sejumlah dokumen administrasi sebelum proses selanjutnya dilanjutkan, yakni penerbitan kode desa.

Apabila seluruh dokumen telah dipenuhi, desa-desa tersebut dapat segera masuk ke tahap administrasi lanjutan hingga memperoleh status resmi sebagai desa definitif.

Pemerintah daerah menargetkan seluruh kelengkapan administrasi bagi 10 desa yang telah lolos verifikasi dapat diserahkan kembali kepada Kemendagri setelah Idulfitri 2026.

Di tengah kabar positif tersebut, satu desa pemekaran yakni Desa Miau Baru Utara, Kecamatan Kongbeng, masih harus menunggu proses lebih lanjut.

Penundaan dilakukan karena batas wilayah desa tersebut belum ditetapkan secara resmi melalui regulasi.

Trisno menjelaskan bahwa dalam proses pembentukan desa, kejelasan batas wilayah merupakan syarat mendasar yang harus dituangkan dalam peraturan resmi.

“Yang dimaksud selesai itu bukan hanya disepakati, tetapi sudah diterbitkan regulasi terkait,” katanya.

Menurut dia, batas wilayah Desa Miau Baru sebagai desa induk sebenarnya telah disepakati sejak 2017. Namun wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kabupaten Berau, sehingga Kemendagri meminta penetapan resmi melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Segmen batas Kutai Timur dan Berau di wilayah Miau Baru sudah disepakati tahun 2017. Tetapi Kemendagri memandang itu belum cukup kuat sehingga diminta menunggu penetapan Permendagri tentang batas Kutim–Berau,” jelasnya.

Jika kode desa definitif telah diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan menunjuk penjabat (Pj) kepala desa dari unsur aparatur sipil negara (ASN).

Penjabat kepala desa tersebut bertugas menyiapkan berbagai aspek pemerintahan desa, mulai dari administrasi hingga pelayanan kepada masyarakat, sebelum dilaksanakan pemilihan kepala desa definitif.

“Tugasnya mempersiapkan pemerintahan desa sampai nantinya dilaksanakan pemilihan kepala desa,” ujar Trisno.

Pemkab Kutim berharap seluruh proses pembentukan desa baru tersebut dapat rampung pada tahun ini. Dengan demikian, desa-desa hasil pemekaran dapat mengikuti pemilihan kepala desa pada 2027.

Selain itu, desa yang telah berstatus definitif juga akan memperoleh alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah.

Sementara itu, untuk Desa Miau Baru Utara, pemerintah daerah masih harus menunggu proses penetapan batas wilayah Kutai Timur dan Berau melalui Permendagri.

“Kita belum bisa memprediksi kapan Permendagri tentang batas itu terbit karena masih berproses,” tutup Trisno. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: pemekaran wilayahPemkab Kutim
Previous Post

KKSS Bontang Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Santuni Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Next Post

Pemudik ke Balikpapan Tenang, 7 Posko Kesehatan dan Puskesmas 24 Jam Tetap Buka

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Pemudik ke Balikpapan Tenang, 7 Posko Kesehatan dan Puskesmas 24 Jam Tetap Buka Puskesmas Sepinggan Baru Balikpapan Rampung 100 Persen, Segera Diresmikan Raih Wiwerda, Balikpapan Masuk Kategori Kota Sehat Nasional Kasus Diabetes Anak Muncul di Balikpapan

Pemudik ke Balikpapan Tenang, 7 Posko Kesehatan dan Puskesmas 24 Jam Tetap Buka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved