Pranala.co, SANGATTA — Alarm bahaya berbunyi bagi 13 perusahaan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah (Properda) Kalimantan Timur 2024–2025, mereka mendapat predikat merah.
Artinya? Pengelolaan lingkungan hidup dinilai buruk. Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyatakan sikap tegas. DPRD tak akan tinggal diam. Tindak lanjut akan segera dilakukan bersama instansi terkait.
“Ini warning serius. Perusahaan harus sadar bahwa mereka beroperasi di wilayah yang harus dijaga kelestariannya. Jangan beraktivitas seolah lingkungan tak penting,” tegas Jimmi saat ditemui, Rabu (9/7/2025).
Beberapa perusahaan tersebut bahkan sudah pernah mendapat predikat merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ini menandakan komitmen mereka terhadap perbaikan lingkungan masih sangat rendah.
Jimmi mengingatkan bahwa meskipun pengawasan konsesi berada di bawah kendali pusat dan provinsi, namun pengawasan dokumen Amdal merupakan wewenang pemerintah kabupaten.
“Kami di kabupaten punya tanggung jawab untuk memastikan implementasi Amdal dijalankan. Tapi ini juga tanggung jawab kolektif. DPRD tidak boleh tutup mata,” ujarnya.
DPRD Kutim berencana menggelar rapat lintas komisi. Tujuannya untuk merumuskan langkah konkret menindaklanjuti temuan Properda tersebut.
“Masalah ini bukan hanya soal lingkungan. Ada aspek perizinan, dampak sosial, hingga keberlangsungan investasi. Semua komisi harus dilibatkan,” jelasnya.
Jimmi juga menyoroti pentingnya transparansi informasi lingkungan dan audit berkala terhadap perusahaan-perusahaan besar, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
“Citra daerah bisa rusak jika kita membiarkan investasi yang merusak lingkungan. Yang kita butuhkan adalah investasi berkelanjutan,” tegasnya.
Daftar Perusahaan dengan Predikat Merah Properda Kaltim 2024–2025:
- PT Bumi Mas Agro
- PT Etam Bersama Lestari
- PT Fairco Agro Mandiri
- PT Gunta Samba-Ampanas
- PT Kobexindo Cement
- PT Long Bangun Prima Sawit
- PT Multi Pacific International – Cipta Graha Factory
- PT Nusaraya Agro Sawit
- PT Sumber Kharisma Persada
- PT Tawabu Mineral Resources
- PT Telen Bukit Permata Mill
- PT Telen Pengadan Baay Mill
- PT Wira Inova Nusantara – Susuk Factory















