• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

231 Warga di Kaltim Ini Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Mei 2022 | 00:46
Reading Time: 1 min read
2
231 Warga di Kaltim Ini Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Sebanyak 231 warga Kelurahan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, akhirnya mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) tanah melalui program PTSL. Foto: Antara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter
Penerbitan pembuktian atas tanah tersebut mengatasi ketidakjelasan hukum kepemilikan tanah, bertujuan meminimalisasi adanya sengketa tapal batas dan tumpang tindih hak kepemilikan tanah.

pranala.co – Sebanyak 231 warga Kelurahan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, akhirnya mendapatkan sertifikat hak milik (SHM) tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa mengatakan kepemilikan lahan diakui secara sah setelah masyarakat memiliki sertifikat tanah. Dia berharap masyarakat untuk tetap berkewajiban membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

PILIHAN REDAKSI

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

Dua Bocah Tewas Terjebak saat Rumah Panggung di Penajam Terbakar

9 Juli 2026 | 14:39
Beraksi di 26 Lokasi, Meteran Air PDAM Dicuri dan Dibakar, Polisi Tangkap Dua Warga Penajam

Beraksi di 26 Lokasi, Meteran Air PDAM Dicuri dan Dibakar, Polisi Tangkap Dua Warga Penajam

7 Mei 2026 | 10:24

BPHTB ikut membantu keabsahan sertifikat kepemilikan tanah masyarakat tersebut, sehingga lahan diakui secara hukum memiliki legalitas atau bersertifikat. Dia berharap masyarakat segera melakukan pengurusan sertifikat tanah agar memiliki legalitas hukum atas lahan yang kuat.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengapresiasi BPN yang membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL. “Badan Pertanahan Nasional atau BPN diharapkan dapat bantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah,” katanya, Jumat (20/05/2022).

Lurah Sotek, Harianto mengatakan sertifikat tanah PTSL sudah diserahkan kepada 231 warga, dan 1.074 sertifikat warga masih proses pengurusan. Dia mengatakan warga yang belum membayar kewajiban BPHTB tetap bisa mendapatkan sertifikat tanah, namun status sertifikat tanah masih terhutang dan belum bisa dijadikan sebagai agunan atau jaminan untuk mendapatkan pinjaman modal.

Koordinator Sub Pendaftaran Hak Tanah Kantor BPN Kabupaten Penajam Paser Utara, Benadita Widjayatnika meminta masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah dapat menjaga surat legalitas lahan tersebut dengan baik.

“Sertifikat tanah yang telah diterima warga dapat difungsikan atau dijadikan sebagai nilai tambah dari kepemilikan lahan,” kata dia.

Penerbitan pembuktian atas tanah tersebut mengatasi ketidakjelasan hukum kepemilikan tanah, bertujuan meminimalisasi adanya sengketa tapal batas dan tumpang tindih hak kepemilikan tanah. (dw)

Tags: Penajam Paser UtaraSertifikat Tanah
Previous Post

Tak Ingin Ada Sengketa saat IKN Pindah, Pemkab PPU Gerak Cepat

Next Post

Samarinda Beralih Zona Kuning Covid-19

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Kasus Covid-19 Kaltim jadi 13

Samarinda Beralih Zona Kuning Covid-19

Comments 2

  1. Ping-balik: Kisah Pilu Bocah di Kaltim, Ayah dan Ibunya Wafat Akibat COVID-19 - pranala.co
  2. Ping-balik: Modus Jahat Oknum Pejabat BPN Ubah Sertifikat Tanah Secara Ilegal - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved