• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

2 Ton Kepiting Gagal Diselundupkan, Sopir Truk Ditahan, Polisi Kejar 3 Pelaku Lainnya

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Oktober 2022 | 23:19
Reading Time: 2 mins read
0
2 Ton Kepiting Gagal Diselundupkan, Sopir Truk Ditahan, Polisi Kejar 3 Pelaku Lainnya

Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona saat menyita puluhan boks berisikan 2,1 ton kepiting yang hendak diselundupkan ke luar negeri. Foto : Dokumentasi Humas Polres Bulungan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Sebanyak 73 boks kepiting dengan berat total 2,1 ton gagal diselundupkan jajaran Polres Bulungan, Rabu (5/10/2022). Diketahui, ribuan kepiting itu diduga hendak diselundupkan dan dikirimkan ke luar negeri.

Pengungkapan kasus ini, petugas juga menangkap seorang sopir yang bertugas membawakan kepiting untuk dikirim. Sopir truk yang ditahan tersebut berinisial TL (27).

Dia tertangkap petugas ketika sedang membawa puluhan boks kepiting tersebut di Tempat Pelelangan Ikan Sabanar Lama.

PILIHAN REDAKSI

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

Terekam CCTV Pakai Songkok, Dua Pria di Balikpapan Gasak Sparepart Rp 2,3 Miliar

13 Juli 2026 | 16:00
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona bilang pengungkapan kasus ini bermula dari tindak lanjut atas informasi ada dugaan penyelundupan kepiting ke luar negeri yang berlangsung di TPI Sabanar Lama.

“Saat melakukan penyelidikan, petugas kami mendapati truk yang mengangkut boks berisikan kepiting ilegal,” ucap AKBP Ronaldo melalui keterangan tertulisnya Sabtu (8/10/2022).

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati ribuan kepiting  yang rencananya hendak dikirimkan oleh sopir berinisial TL ke seseorang berinisial NS dan OC di Bulungan.

Lebih lanjut, AKBP Ronaldo menyampaikan, saat diperiksa, TL tidak dapat menunjukkan sertifikat karantina. Karena itu, petugas langsung menahan TL karena telah membawa ribuan kepiting ilegal.

Kepiting yang dibawa juga tidak sesuai aturan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 di mana ukurnya tidak sampai 12 cm.

AKBP Ronaldo menyampaikan dari keterangan pelaku, kepiting-kepiting hidup tersebut dikirim dari Balikpapan dibawa ke Bulungan untuk tujuan selanjutnya ke Tarakan, sebelum akhirnya dikirimkan ke luar negeri.

Dia mengatakan bahwa pihaknya telah menahan sopir truk tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku inisial NS dan OC yang akan menerima kepiting serta HR sebagai pemilik speedboat yang diduga mengantarkan kepiting tersebut ke luar negeri.

“Untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran termasuk pemilik kepiting dan asal kepiting ini dari mana masih didalami juga,” jelasnya.

Setelah menahan TL, ribuan kepiting hidup itu selanjutnya dibebasliarkan Polres Bulungan bersama Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di perairan Muara Bulungan pada Kamis (7/10) lalu.

“Karena disimpan di dalam boks sejumlah kepiting ada yang sudah mati sehingga yang hidup segera kami lepas liarkannagar tidak semakin banyak kepiting yang mati,” bebernya.

Atas keterlibatan penyelundupan kepiting ilegal tersebut, TL kini harus mendekam di tahanan Polres Bulungan dengan dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di google news
Via: Dias Ramadani
Tags: BulunganKriminal
Previous Post

Baznas Kaltim Gelar Rakorda, Menuju Harmonisasi Pengelolaan Zakat

Next Post

Pengaspalan Jalan Tenggiri dan Tongkol Masuk Tahap Lelang

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Pengaspalan Jalan Tenggiri dan Tongkol Masuk Tahap Lelang

Pengaspalan Jalan Tenggiri dan Tongkol Masuk Tahap Lelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved