• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

25 Kg Sabu Selundupan Bandar Malaysia Dimusnahkan

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Mei 2021 | 20:24
Reading Time: 1 min read
0
25 Kg Sabu Selundupan Bandar Malaysia Dimusnahkan

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 25 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) memusnahkan 25 kilogram narkoba jenis sabu asal Malaysia. Benda haram ini merupakan hasil pengungkapan penyelundupan narkoba lewat jalur Tawau Malaysia, Kalimantan Utara (Kaltara) hingga masuk wilayah Kaltim.

“Berdasarkan kegiatan sebelumnya Bapak Kapolda yang merilis pengungkapan kasus narkoba sebanyak 25 Kg, selanjutnya kami lakukan pemusnahan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Rickynaldo Chairul, Selasa (25/5).

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

Polisi memusnahkan barang bukti (BB) narkoba tersebut dihadapan perwakilan Kejaksaan Tinggi Kaltim, Pengadilan Negeri Balikpapan, pengacara, dan tersangka. Pemusnahannya berdasarkan perintah kejaksaan di mana sebagian disisihkan sebagai alat bukti persidangan.

Ricky mengatakan, sebelumnya barang bukti tersebut sudah dilakukan uji laboratorium di Surabaya untuk memastikan bahwa barang tersebut narkoba. Setelah menerima hasil dan berkas penyidikan kemudian di limpahkan ke kejaksaan.

“Setelah dinyatakan berkas lengkap oleh kejaksaan lalu kami diperintahkan untuk memusnahkan barang bukti seperti yang disaksikan di hadapan ini,”ucapnya.

Narkoba dimusnahkan dengan melarutkan serbuk sabu dalam ember berisi detergen. Petugas pun terpaksa menghaluskan serbuk sabu yang sudah mengeras menggunakan palu.

Setelah cukup halus, serbuk sabu ini bisa larut dalam air detergen.

“Selanjutnya, sabu yang bercampur dengan cairan diterjen ini dibuang ke toilet yang ada di Mapolda Kaltim oleh para tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram asal Malaysia. Petugas mengamankan lima tersangka yakni LOAM sebagai motoris kapal, LOSL dan S sebagai ABK Kapal. Serta dua orang warga Samarinda AAT dan RAA.

Para pelaku rencananya akan mengedarkan narkoba tersebut ke Samarinda (12 kg) dan Sulawesi (13 kg). Sehubungan itu, polisi menjerat para pelaku dengan pasal Undang-Undang Anti Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 10 tahun hingga seumur hidup. **

Tags: NarkobaPolda KaltimSabu-sabu
Previous Post

Persentase Kesembuhan Covid-19 di Kaltim Turun Lagi

Next Post

Beasiswa Kaltim Tuntas Diumumkan 1 Juni

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
47.185 Mahasiswa Kaltim Masih Menunggu, Pencairan Beasiswa Tertunda Akibat SIPD

Beasiswa Kaltim Tuntas Diumumkan 1 Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved